View (38)
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaksanakan Kegiatan Jasa Konsultasi Penyusunan Rencana Tindak Pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Raja Ampat, Selasa (14/8/2018).
Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti Rencana Induk KPPN oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Sub Direktorat Kawasan Permukiman Perdesaan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman pada Tahun Anggaran 2018 di Missol Kabupaten Raja Ampat.
Kepala Bappeda Kabupaten Raja Ampat Abd Rahman Wairoy mengungkapkan, Raja Ampat merupakan kawasan pariwisata yang perlu peningkatan pengembangan permukimannya. Tentunya, pengembangan tersebut untuk mendukung potensi setiap pulau dari sektor perekonomiannya sesuai dengan komoditas unggulannya.
Pulau Missol menjadi kawasan rencana tindak pengembangan kawasan perdesaan prioritas nasional. Distrik yang menjadi prioritas di Missol Utara dan Missol Selatan, sementara desanya di Desa Waigama dan Desa Salafen Distrik Missol Utara.
Kawasan Missol seluas, 13.499.22 km2 terdiri atas 2,217.34 km2 daratan dan 11,281.88 km2 lautan dan dihuni oleh 10.442 jiwa pada tahun 2016. “Kawasan Missol menjadi prioritas karena dinilai memenuhi kriteria yang sudah memiliki kriteria sebagai KPPN,” terang Rahman.
Lebih lanjut Rahman mengungkapkan, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Raja Ampat menyetujui dan meminta untuk dibangun akses air minum, saluran drainase, tempat persampahan, perumahan dan jalan lingkungan. “Desa Waigama dan Salafen memiliki potensi perikanan. Makanya kami ingin dikembangkan di bidang industri perikanan serta pengembangan pengolahan kelapa. Nantinya, dua desa ini akan dijadikan sebagai tempat singgahan bagi wisatawan yang ingin ke pulau lainnya,” jelas Rahman.
Selain itu, sambung Rahman, di Salafen dan Waigama terdapat makam salah satu raja di Raja Ampat, sehingga akan ditata menjadi lokasi wisata bersejarah. “Seluruh OPD setuju dan kami harap pembangunannya bisa dikeroyok melalui APBD I, APBD II dan APBN,” imbuhnya.
PPK Randal PIP Provinsi Papua Barat Jamaludin Ugar pada kesempatan ini menekankan dukungan Pemda Raja Ampat agar ke depannya tidak ada permasalahan terutama soal hak ulayat dan lahannya. “Dukungan Pemda Raja Ampat sangat dibutuhkan dengan surat resmi yang dibubuhi tanda tangan dari Bupati agar ke depan tidak ada permasalahan lahan dan hak ulayat saat proses pembangunannya,” jelas Jamal. (Randal Pabar/ari)