View (38)
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama Pemerintah Kota Banjarbaru, melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) II Kegiatan Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Kota Baru Banjarbaru di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kota Banjarbaru, Selasa (16/10/2018).
Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Kota Banjarbaru Ahmad Syahidan mengatakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti rangkaian pelaksanaan kegiatan penyusunan perencanaan pembangunan infrastruktur permukiman Kota Baru Banjarbaru dalam rangka mewujudkan Kota Baru berdasarkan RPJMN 2015-2019.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Direktorat Penataan Kawasan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria, Bappeda Provinsi Kalsel, Pemerintah Kota Banjarbaru, PDAM Intan Banjarbaru, Satker APBN Cipta Karya.
PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel Noor Dewi Sari mengatakan, ada beberapa isu strategis terkait pengembangan kawasan di Banjarbaru dimana pengembangan wilayah yang timpang karena pertumbuhan kota terpusat di wilayah utara dan tengah dan hal ini menyebabkan ketidaksetaraan dalam penyediaan sarana prasanana dasar permukiman maupun transportasi.
“Kota Banjarbaru diarahkan menjadi Aero City yaitu kota yang mendukung kegiatan berbasis transportasi udara di sekitar Bandara Syamsudin Noor. Hal ini mendapat tantangan akibat perkembangan perumahan dan permukiman di sekitar bandara yang tidak terkendali. Selain itu, jaringan jalan yang ada belum sepenuhnya terintegrasi antar kecamatan dan kelurahan dan belum sempurna kualitas jalannya maupun kelengkapan seperti rambu, trotoar, dan sebagainya. Jaringan drainase pun masih terputus dan menyebabkan terjadinya genangan apabila hujan,” sebut Dewi.
Dewi berharap, dari kegiatan ini terjadi kesepakatan masterplan serta rencana pengembangan permukiman dan indikasi program kegiatan pembangunan infrastruktur permukiman Kota Baru Banjarbaru yang disinkronkan dengan perencanaan sektoral di daerah serta merumuskan skala prioritas kawasan dan indikasi komponen pembangunan infrastrutur permukiman tahap 1 di tahun 2019. (HRD KALSEL/ari)