View (33)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Awal dan Pelatihan Fasilitator Masyarakat pada Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew), di Ternate, Senin (30/04/2018). Kegiatan ini dihadiri oleh fasilitator masyarakat, tim pelaksana provinsi, tim pelaksana kabupaten, camat dan BKD.
Pada tahun 2018 pelaksanaan kegiatan Pisew di Provinsi Maluku Utara terdapat di 4 kabupaten, 20 kecamatan dan 40 desa. Lokasi tersebut adalah Kabupaten Halmahera Barat di 6 kecamatan dengan 12 desa, Kabupaten Halmahera Selatan di 4 kecamatan dengan 8 desa, Kabupaten Halmahera Utara di 3 kecamatan dengan 6 desa, Kabupaten Halmahera Timur di 7 kecamatan dengan 14 desa. Setiap kecamatan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp. 600 juta dengan didampingi oleh fasilitator masyarakat sebanyak 22 orang, tim pelaksana tingkat provinsi 19 orang dan tim pelaksana tingkat kabupaten berjumlah 28 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara Taufik Abbas menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan sosialisasi terkait pemahaman konsepsi dan fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten dan kecamatan, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pelatihan untuk fasilitator masyarakat, dengan harapan seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat merumuskan langkah strategis yang komprehensif agar target waktu penyelesaian kegiatan program Pisew dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari Subdit Perencanaan Teknis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Yayat Wihadi, yang menyampaikan bahwa tujuan dari program Pisew ini adalah menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah. (Maluku utara/ari)