View (35)
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Awal dan Pelatihan Fasilitator Masyarakat Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2019, Selasa (05/03/2019).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 5 kabupaten yaitu Ketua Tim Pelaksana di Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Camat, BKAD, dan fasilitator.
Tujuan diadakannya kegiatan rapat koordinasi awal adalah untuk memberikan sosialisasi terkait pemahaman konsepsi dan fasilitasi perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten dan kecamatan, yang dilanjutkan dengan pelatihan untuk fasilitator masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara Fasri Bachmid menyampaikan bahwa program PISEW merupakan program peningkatan dan pengembangan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan. Masing-masing desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 juta, yang digunakan untuk penyediaan infrastruktur berbasis masyarakat dalam skala kawasan perdesaan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah perdesaan. Fasri menambahkan, target di tahun 2019 adalah dibangunnya jembatan gantung sepanjang kurang lebih 50 meter di Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat yang sekaligus akan menjadi pilot project.
Turut hadir dalam kegiatan Rakor dari Direktorat PKP, Subdit Perdesaan Posma P. H Simanjutak dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa sasaran dari program PISEW adalah terbangunnya infrastruktur dasar skala kewilayahan yang dapat berupa infrastruktur transportasi, infrastruktur air minum dan sanitasi, infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri serta infrastruktur peningkatan prasarana pendukung pemasaran pertanian, peternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata. Sasaran lainnya adalah meningkatnya kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dan mendayagunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan. (tatik/randal maluku utara/ari)