View (34)
Berdasarkan arahan Presiden RI mengenai pembangunan desa berbasis Cash for Work, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan dukungan berupa kegiatan padat karya yang dilaksanakan oleh masing-masing unit organisasi sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Cipta Karya Nomor 02/SE/DC/2018 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sebagai salah satu langkah mewujudkan sasaran RPJMN 2015-2019 tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menginisiasi Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Dalam menyukseskan program tersebut, Satker PKP Provinsi Kaltara menggelar Pelatihan Fasilitator PISEW dan Rakorwal Daerah Program PISEW untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman, di Tanjung Selor, Minggu (20/05/2018).
Kepala Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman Provinsi Kalimantan Utara Suheriyatna menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas tanggal 18 Oktober 2017, diperlukan intervensi Pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dasar permukiman yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat, khususnya bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Utara karena bukan hanya sebagai penerima bantuan kegiatan tersebut tetapi juga langsung berperan aktif dalam proses pembangunan infrastruktur di daerah mereka tinggal,” tutur Suheriyatna.
Tujuan Program PISEW yaitu menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah. “Adapun sasaran program diantaranya terbangunnya infrastruktur dasar skala kewilayahan, meningkatnya kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan dan mendayagunakan sumber daya dan tenaga kerja lokal dalam pembangunan.
Sementara itu, Kasatker PKP Provinsi Kaltara Muhammad Adil mengatakan kegiatan PISEW Tahun Anggaran 2018 ini merupakan kegiatan padat karya yang sebelumnya dikenal dengan nama Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang telah berjalan di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Utara.
“Komponen kegiatan ini nantinya meliputi peningkatan kemampuan masyarakat, peningkatan kemampuan kelembagaan dan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur kawasan,” tutup Adil. (hajar/randalkaltara/ari)