LOADING

Lihat Berita

Pelaksanaan Rakorwal Program PISEW 2018 di Provinsi Papua Barat

By  / Jumat, 29 Juni 2018

View (32)

Image

Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Papua Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Awal Program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Papua Barat Tahun 2018 di Manokwari, Selasa (22/05/2018).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Papua Barat Hendry W. Kolondam. Peserta rapat terdiri dari tim pelaksana PISEW, tim pelaksana provinsi, tim pelaksana dari 6 kabupaten yang menjadi sasaran program PISEW, perwakilan BPKP, kepala distrik, pengurus BKAD, tenaga fasilitator dan tenaga ahli serta asisten. 

Program PISEW tahun 2018 di Provinsi Papua Barat menyasar ke 6 kabupaten, yakni Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kabupaten Teluk Wondama. 

Program PISEW tahun 2018 merupakan program yang direncanakan untuk memberikan kontribusi pencapaian target peningkatan kualitas pemukiman perdesaan di 900 perdesaan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Papua Barat Hendry W. Kolondam, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan PISEW yang telah menyasar kabupaten di Provinsi Papua Barat. Apalagi, program PISEW merupakan program bantuan yang langsung dirasakan masyarakat dengan mengutamakan padat karya. 

“Guna mewujudkan seluruh program PISEW tersebut, Kolondam menekankan tentang pentingnya koordinasi antar instansi terkait serta komunikasi agar visi dan tujuan yang sama tercapai serta terukur dengan baik,” kata Hendry. 

Sementara, PPK PISEW Pusat  Walid Guntur Cahyadi dalam materinya mengatakan, pembangunan infrastruktur dalam program PISEW menekankan 3 item, yakni peningkatan kemampuan masyarakat, peningkatan kemampuan kelembagaan dan SDM  serta pembangunan infrastruktur kawasan. 

“Kawasan yang menjadi lokasi pengembangan program PISEW merupakan kawasan yang sudah dihibahkan, sebab dalam program ini tidak ada anggaran untuk ganti rugi, baik itu ganti rugi tanah, ganti rugi tanaman maupun ganti rugi lainnya. Tetapi, memang sudah dihibahkan,” jelas Walid. (Lilis Randal Pabar/ari)

Share :