View (32)
Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Teknis Koordinasi Awal Program Pengembanagan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Senin (14/05/2018). Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Timur Yulia Afra.
Acara tersebut dihadiri Kasubdit Perdesaan Direktorat PKP, Ketua Komisi IV DPRD TK I Provinsi NTT, para Pejabat Struktural di lingkungan Dinas PRKP, perwakilan BPKP Provinsi NTT, tim pelaksana provinsi program PISEW, tim pelaksana kabupaten penerima program, para camat di 7 kabupaten penerima program.
Yulia menyampaikan kebijakan program PISEW tahun 2018 meliputi 3 pilar, yaitu pengembangan infrastruktur wilayah kecamatan, pengembangan potensi lokal, dan pengembangan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia. Pembangunan infrastruktur wilayah kecamatan, antara lain melalui kegiatan pembangunan jalan poros, jembatan, dermaga, penyediaan air bersih dan sanitasi. Pengembangan potensi ekonomi lokal adalah pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan industri lokal sesuai dengan potensi ekonomi setempat yang ada.
Pelaksanaan program PISEW tahun 2018 dibiayai oleh dana APBN, yang berlokasi di kawasan kecamatan dimana penanganannya melibatkan masyarakat secara utuh (mulai tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan). Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program PISEW tahun 2018 dalam bentuk Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). Di dalam pelaksanaan program BKAD akan mendapatkan pendampingan dari fasilitator masyarakat.
“Pemerintah Pusat menggunakan dana yang bersumber dari APBN dengan mata anggaran sebagai Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM). Alokasi dana BPM setiap kecamatan sebesar Rp. 600 juta per kecamatan/ kawasan (dimana di dalam Rp. 600 juta sudah termasuk biaya operasional BKAD Rp. 10 juta, dana APBD Provinsi dan Kabupaten yang dialokasikan pada DIPA SKPD terkait digunakan untuk penyelenggaraan kegitan PISEW serta memberikan dukungan kegiatan (activity sharing) guna meningkatkan layanan infrastruktur yang dibangun melalui kegiatan PISEW,” tambah Yulia.
Sementara itu, Kasubdit Kawasan Perdesaan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Soelistianne Kusumawati, Direktorat PKP mengembangkan program PISEW dengan biaya yang bersumber dari APBN 2018, yang direncanakan akan dilaksanakan di 900 kecamatan yang tersebar di 33 provinsi, dengan total anggaran Rp. 540 miliar. Lokasi PISEW tahun 2018 ditetapkan oleh Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2018 tanggal 19 Maret 2018 tentang Penetapan Lokasi Serta Besaran Bantuan Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah TA 2018.
Soelistianne menegaskan untuk meningkatkan kualitas permukiman di 78.384 ha sesuai Renstra Cipta Karya 2015-2019 perlu mengidentifikasi lembaga BKAD, meninjau standar kompetensi tukang/tenaga terampil yang terlatih, memverifikasi Perencanaan (DED&RAB) di tingkat pusat bekerja sama dengan Balitbang Kementerian PUPR. (Randal NTT/ari)