View (32)
Satker PKP Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Provinsi Tahap III kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) di Bandar Lampung, Senin (24/09/2018). Kegiatan rapat ini sebagai tindak lanjut dari tahapan pelaksanaan kegiatan PISEW tahun 2018 yang telah dilaksanakan.
Kasatker PKP Provinsi Lampung yang diwakili oleh PPK PKP Provinsi Lampung Abdurrachman Yusuf mengatakan, di tahun 2018 ini, Provinsi Lampung mendapatkan kegiatan PISEW di 5 kabupaten yang terbagi atas 20 kecamatan, yaitu Kabupaten Tanggamus (Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Semaka, Kecamatan Pulau Panggung dan Kecamatan Kelumbayan), Kabupaten Lampung Selatan (Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Kalianda, Kecamatan Penengahan, Kecamatan Sragi dan Kecamatan Ketapang), Kabupaten Lampung Tengah (Kecamatan Pubian, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kecamatan Seputih Raman, dan Kecamatan Seputih Banyak), Kabupaten Tulang Bawang (Kecamatan Rawajitu Selatan, Kecamatan Rawajitu Timur dan Kecamatan Rawa Pitu), dan Kabupaten Pringsewu (Kecamatan Pringsewu, Kecamatan Adi Luwih, Kecamatan Gading Rejo dan Kecamatan Sukoharjo).
“Maksud dari kegiatan rapat ini adalah untuk melakukan pembahasan kinerja pelaksanaan PISEW dari hasil pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi bersama, yang telah dilaksanakan sepanjang bulan Juli, Agustus hingga September 2018, progres hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan, persiapan pertemuan kecamatan II dan pemeriksaan hasil akhir pekerjaan oleh tim penilai provinsi, review dan penguatan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan BKAD dan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) percepatan penyelesaian kegiatan PISEW,” ungkap Rachman.
Rachman menegaskan bahwa rapat koordinasi provinsi juga diharapkan dapat menghasilkan, yaitu teridentifikasinya kendala dan permasalahan kegiatan fisik masing-masing kecamatan untuk pelaksanaan program PISEW tahun 2018, adanya tindakan perbaikan kinerja pelaksanaan kegiatan PISEW di masing-masing kecamatan, adanya hasil laporan pertanggungjawaban keuangan BKAD, sesuai dengan pedoman PISEW. Progres pelaksanaan fisik yang telah dibangun dan RKTL percepatan masing-masing kecamatan hingga akhir pelaksanaan.
Narasumber yang hadir pada kegiatan rapat koordinasi terdiri dari unsur PPK PISEW Provinsi, Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) PISEW dan Asisten Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) PISEW. (Methariska – Randal Lampung/ari)