View (19)
Dengan telah berjalannya kegiatan National Slum Upgrading Program (NSUP) Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2019 dan untuk mendukung tercapainya Gerakan 100-0-100 yang memiliki arti harus mampu mengakses 100% air minum, 0% masyarakat menuju tidak kumuh dan 100% masyarakat mampu mengakses sanitasi, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau menggelar Lokakarya Perencanaan dan Evaluasi NSUP KOTAKU Provinsi Riau TA 2019 di Pekanbaru, Rabu (27/11/2019)
Acara dihadiri oleh Kepala Balai PPW Riau, PPK PKP Balai PPW Riau, Bappeda Kab/Kota di Provinsi Riau, Satker PIP Kab/Kota di Kab/Kota Provinsi Riau, Konsultan Manajemen Wilayah (KMW) OC-3 Riau serta Korkot/Askot Mandiri Kab/Kota di Provinsi Riau.
Tujuan dari Lokakarya Perencanaan dan Evaluasi NSUP Program KOTAKU ini adalah mengetahui pengurangan progress capaian kumuh tahun 2019 di Provinsi Riau, meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengawasan pelaksanaan KOTAKU, meningkatkan pemahaman mengenai pengendalian pelaksanaan kegiatan program serta membangun pemahaman dan komitmen dalam percepatan pelaksanaan pemanfaatan dana BPM TA 2019.
Acara dibuka oleh Kepala Balai PPW Riau Ichwanul Ihsan, dalam arahannya Ichwanul menyampaikan untuk menangani kumuh di Provinsi Riau seluas 1.179,72 Hektar yang tersebar di 12 (dua belas) Kab/Kota, yang ditangani melalui program non Kota Tanpa Kumuh seluas 869,08 Hektar dan yang diintervensi Program Tanpa Kumuh hanya seluas 310,64 Hektar yang tersebar di 5 (lima) Kab/Kota, yaitu Kota Pekanbaru seluas 113,56 Hektar, Kota Dumai seluas 127,60 Hektar, Kab. Bengkalis seluas 37,33 Hektar, Kab. Indragiri Hilir seluas 32,15 Hektar serta Kab. Kuantan Singingi 0 Hektar karena lokasi kumuh berada di luar lokasi Program Kota Tanpa Kumuh.
Selanjutnya Ichwanul menambahkan gambaran lokasi National Slum Upgrading Program (NSUP) Program KOTAKU total lokasi dampingan KOTAKU di Provinsi Riau berada di 5 Kab/Kota dan berada di 127 Kelurahan yang terbagi menjadi 2 lokasi dampingan yaitu kelurahan lokasi peningkatan sebanyak 41 Kelurahan, Kelurahan lokasi pencegahan sebanyak 86 Kelurahan.
Lebih lanjut Ichwanul mengatakan hingga tahun 2018 penanganan kumuh telah mencapai 195,72 Hektar, sedangkan sisanya untuk target 2019 sebanyak 59,11 Hektar. Sehubungan masih besarnya luasan kumuh yang harus ditangani, maka untuk tahun anggaran 2019 telah dialokasikan Dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) untuk 3 Kab/Kota.
“Agara pelaksanaan BPM dapat terlaksana dengan baik serta mencapai target yang diharapkan, telah ditunjuk Pejabat inti Satuan Kerja (Satker) Pembangunann Infrastruktur Permukiman (PIP) di Kab/Kota”, harap Ichwanul. (Harfa/BPPWRiau)