View (39)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Lampung sedang gencar-gencarnya menggiatkan langkah kolaborasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Bandar Lampung. LKM Tri Agung Lestari Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, dengan bermodalkan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) berhasil menarik perhatian CSR yaitu PT. Astra Internasional. Kemitraan berupa rencana penyaluran dana CSR PT. Astra Internasional yang bertujuan untuk memberikan peningkatan terhadap empat aspek di Kelurahan Sumber Agung yang meliputi aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan lingkungan/ infrastruktur. Hal ini terungkap dalam Kick Off Meeting Kampung Berseri Astra Selasa, (29/08/2017) di Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya Plt Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah yang diwakili oleh Koordinator LKM Tri Agung Lestari, Rusdi mengungkapkan bahwa langkah kemitraan ini telah dirintis sejak Maret 2017. “Kami menerima informasi terkait rencana kemitraan PT. Astra dari pendamping Program KOTAKU,” tutur Khaidar.
Khaidar menjelaskan bahwa Bappeda Kota Bandar Lampung telah menggiring CSR PT. Astra Internasional ke lokasi sasaran kelurahan kumuh yang memiliki potensi untuk berkembang. “Oleh karenanya kami mempersiapkan dokumen RPLP yang menjadi dasar bagi pihak Astra menilai peta potensi dan masalah yang ada di lingkungan Kota Bandar Lampung,” kata Khaidar.
Manajer Marketing PT. Astra Internasional, Budi mengatakan untuk tahap I di tahun 2017 rencana kegiatan kampung berseri ini berupa pembangunan Gapura, sarana dan prasarana PAUD serta pagar rumah warga. Pelaksanaan kegiatan Kampung Berseri Sumber Agung akan terus berlanjut hingga tahun 2019. Kegiatan penunjang penanganan kumuh seperti peningkatan jalan lingkungan, fasilitas pelayanan persampahan, Ruang Terbuka Hijau juga menjadi fokus kegiatan hingga tahun 2019 dikelurahan Sumber Agung. Tidak hanya itu peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan vocational, pembinaan bagi UMKM dan donasi peralatan pendukung usaha masyarakat juga akan dilakukan melalui kegiatan ini guna meningkatkan perekonomian rakyat. “Kita akan lihat nanti dokumen RPLP secara menyeluruh dan akan mendiskusikan desain teknis pengembangan kawasan tersebut dan total anggaran dari CSR ini direncanakan senilai Rp.10 milyar,” ungkap Budi.
Senada dengan hal tersebut Camat Kemiling, Thomas Amirico menjelaskan, Kelurahan Sumber Agung yang masuk dalam kawasan kumuh sesuai SK Walikota tahun 2016 sangat kaya akan potensi yang belum termanfaatkan. Ekowisata seperti Taman Kupu-Kupu, Taman Rusa dan Taman Hutan Rakyat merupakan potensi yang dapat dikembangkan guna meningkatkan perekonomian warga setempat. (Methariska Sylvia – Randal Lampung/ari)