View (51)
Program KOTAKU adalah salah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung gerakan 100-0-100, yaitu 100% akses universal air minum, 0% pemukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (BPPW Sultra) yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelaksanaan BPPW Sultra Heber berharap melalui rakor yang digelar, lahir hal positif yang mendukung percepatan program.
“Semoga rakor ini dapat melahirkan berbagai hal positif, diantaranya meningkatkan koordinasi antar pelaku terkait penanganan kumuh, merancang strategi pengendalian target pencapaian KPI kualitas infrastruktur, serta target kolaborasi 2019, mereview kegiatan bantuan Pemerintah untuk masyarakat, khususnya pada tahun 2019 terhadap capaian pengurangan kumuh dan strategi kolaborasi 2019. Kemudian, untuk mencapai target 0 hektar kumuh, pengendalian pemanfaatan bantuan pemerintah untuk masyarakat harus tepat sasaran, tepat waktu, dan memenuhi spesifikasi teknis menyusun strategi dan komitmen bersama terkait penanganan kumuh,” papar Heber.
Sebagai Tim Leader Oversight Service Provider (OSP)-10 Sulawesi Tenggara, Ahmad Ismail mengaku masih ada target tahunan yang harus dikejar, misalnya masih tersisa sekitar 30% belum mencapai target.
Ahmad pun berharap melalui rakor ini diharapkan tercipta strategi penuntasan program sehingga berdampak pada pencapaian target ke depannya.
“Banyak hal yang nanti kita akan buatkan desain strategisnya, misalnya mengoptimalkan atau dengan mengkolaborasikan sumber dari luar supaya melakukan investasi diwilayah yang masuk deliniasi kumuh sehingga mendukung percepatan pencapaian target ujung 2019,” lanjut Ahmad.
Sebagaimana fokus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, program KOTAKU terus menekankan penanganan kumuh dengan membangunplatform kolaborasi melalui peningkatan peran Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat. Hal ini mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hunian beserta prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat. (Tim BPPW Sultra/ari)