LOADING

Lihat Berita

Konsolidasi Program KOTAKU di Lampung

By  / Selasa, 17 Juli 2018

View (33)

Image

Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Lampung melakukan konsolidasi Nasional Slum Upgrading Program (NSUP) Pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Tahun Anggaran 2018, Senin (02-03/07/2018). Konsolidasi ini membahas tentang progres dan capaian pendampingan program KOTAKU.

Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen mendukung kebijakan penanganan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan dengan penetapan target RPJMN Bidang Cipta Karya 2015-2019 menuju 100-0-100, yaitu target 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. 

Kasatker PKP Provinsi Lampung Maria Doeni Isa mengatakan, bahwa salah satu upaya strategis Direktorat PKP dalam rangka percepatan penanganan kawasan kumuh dan gerakan 100-0-100 pada tahun 2015-2019 adalah strategi pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat. Strategi pembangunan infrastruktur di perkotaan dilaksanakan melalui NSUP atau program KOTAKU periode 2016-2020. 

Program KOTAKU menggunakan sinergi pendekatan pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat, dalam rangka perubahan sikap dan perilaku masyarakat dan revitalisasi peran BKM/LKM yang mendukung partisipasi aktif dalam percepatan penanganan kumuh di wilayahnya. Pemda sebagai nahkoda berperan sebagai regulator, fasilitator, enabler, dan steering dalam penanganan kumuh dan gerakan 100-0-100 di wilayahnya. Kolaborasi sinergis harus terus dilakukan, terutama membangun kerja sama dan kolaborasi antara masyarakat dengan Pemda dan swasta (CSR), termasuk penguatan Pokja Permukiman Kota. 

Maria menegaskan, dalam pertemuan ini dilaksanakan juga penyepakatan target pendampingan ke depan, yaitu rencana tindak lanjut kegiatan KOTAKU di 4 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Setiap pendamping harus mempunyai workplan atau rencana kerja yang jelas. Untuk itu sesuai dengan undangan rapat koordinasi, bahwa setiap pendamping/tim harus mempunyai workplan atau RKTL. Diwakili oleh senior fasilitator tim, masing-masing tim melakukan paparan terkait rencana kerja dan target/RKTL. 

Target pendampingan KOTAKU di Provinsi Lampung TA 2018, diantaranya melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat, membangun kepedulian dan komitmen semua pihak untuk terlibat dalam kegiatan KOTAKU, baik itu review data baseline 100-0-100, maupun ikut terlibat di dalam memetakan kebutuhan skala kawasan dan lingkungan di seluruh lokasi dampingan program peningkatan dan pencegahan kualitas permukiman. 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Lampung, Pokja PKP Provinsi Lampung, konsultan manajemen wilayah NSUP Provinsi Lampung, serta kordinator program KOTAKU Kota Bandar Lampung, Metro, Pringsewu dan Lampung Utara. (Methariska–Randal Lampung/ari)

Share :