View (52)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Konsolidasi tentang Percepatan Penanganan Permukiman Kumuh Prioritas di Manokwari, Rabu (30/05/2018). Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan MoU antara Satker PKP Provinsi Papua Barat dengan fasilitator provinsi Bank Sampah UKM Pramuka Unipa, TPS3R, Komunitas Anak Air dan beberapa pihak terkait penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Manokwari.
Rapat konsolidasi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pemerintahan Umum dan Otonomi Khusus Roberth Rumbekwan. Hadir dalam kegiatan ini, PPK Randal PIP Provinsi Papua Barat Jamaludin Ugar, Satker Penyediaan Perumahan Papua Barat, Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat, Bappeda, Dinas PU Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, Team Leader KOTAKU Provinsi Papua Barat, fasilitator TPS3R, Komunitas Anak Air, STIH dan STKIP Muhammadiyah Manokwari.
Roberth mengatakan, populasi penduduk di Provinsi Papua Barat cukup pesat. Berdasarkan data BPS Papua Barat pada tahun 2010-2015 jumlah penduduk sekitar 765.268 ribu menjadi 871.510 penduduk. Diperkirakan, jumlah tersebut akan terus meningkat pada tahun 2020 mendatang hingga 11%. Seiring dengan populasi penduduk itu, jumlah kepadatan penduduk juga meningkat, terutama di Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari. Apabila persoalan kepadatan penduduk itu tidak ditangani secara baik dan tepat, maka akan menyebabkan permukiman kumuh.
“Pertumbuhan jumlah penduduk pada tahun 2020 akan terus bertambah secara signifikan, sehingga luasan perkotaan juga akan meningkat jika tidak ada penanganan yang tepat sasaran,” jelas Rumbekwan.
Penanganan kawasan permukiman kumuh itu, butuh kegiatan prioritas keterpaduan penanganan kumuh, baik melalui APBD maupun APBN serta melalui keterlibatan masyarakat dalam program KOTAKU.
Tahun ini program KOTAKU menyasar dua lokasu, yakni Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari. Mendukung program itu, tingkat provinsi mengoordinasikan penyelenggaraan KOTAKU di Papua Barat untuk membentuk Pokja KOTAKU, mengoordinasikan keterpaduan program dan penganggaran APBD dan penanganan kualitas permukiman pengalokasian dana operasional Pokja PKP provinsi.
“Diharapkan, melalui sinkronisasi dan konsolidasi tersebut dapat mencapai target permukiman yang layak huni dalam RPJMD dan RPJMN,” tutur Rumbekwan.
Kepala Satker PKP Provinsi Papua Barat Achmad Hidayat mengungkapkan, guna mencapai pemenuhan target RPJMN 2015-2019, pencapaian target 0% kawasan kumuh pada tahun 2019, perlu percepatan penanganan permukiman kumuh di provinsi dan kabupaten/kota.
Percepatan penanganan kumuh itu pula, butuh sinergitas seluruh pelaku kegiatan untuk bersama-sama mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. “Tentunya penyelenggaraan kegiatan butuh persepsi, pola pikir yang sama agar langkah kegiatan, baik proses perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan hasil pembangunan maupun pengendalian dapat terlaksana dengan tepat,” kata Hidayat. (Lilis Randal Pabar/ari)