View (45)
Dalam rangka mewujudkan infrastruktur permukiman berbasis pemberdayaan masyarakat yang handal dan berkualitas, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melakukan kolaborasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi. Balitbang memberikan advis teknis terhadap infrastruktur yang dibangun melalui kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) meliputi jembatan gelagar besi, gedung showroom, tambatan dermaga perahu, jembatan gantung, saluran irigasi dengan struktur pondasi bambu, jalan dengan timbunan tanah puru dan tambatan perahu dengan material batu karang. Kolaborasi dengan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan, Ditjen Bina Konstruksi dilaksanakan melalui sertifikasi pelatihan konstruksi.
Hasil advis teknis oleh para peneliti dari Pusat Litbang Sumber Daya Air, Pusat Litbang Jalan dan Jembatan, Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman dan Pusat Litbang Kebijakan dan Penerapan Teknologi ini disampaikan pada acara Rapat koordinasi pembahasan masukan teknis yang berlangsung pada hari Selasa (4/12/2018) di Kota Bandung. Kasubdit Kawasan Permukiman Perdesaan, Soelistianing Kusumawati, S.T., M.T. dalam pembukaan rapat mengungkapkan bahwa perlunya sebuah pedoman infrastruktur permukiman sederhana sebagai acuan dalam pembangunan infrastruktur permukiman di kawasan perdesaan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Diharapkan kedepannya acuan ini bisa digunakan selain untuk kegiatan yang berbasis masyarakat, namun juga untuk kegiatan reguler pada Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman. Soelistianing mengemukakan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibangun oleh masyarakat seharusnya tetap handal, meskipun dilaksanakan oleh masyarakat maupun tukang yang belum bersertifikat serta menggunakan bahan material lokal yang belum sepenuhnya tercantum di dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Balitbang.
Pada acara tersebut masing-masing peneliti Balitbang memaparkan laporan advis teknik terhadap infrastruktur yang dikunjungi di 5 (lima) provinsi yang meliputi jembatan gelagar besi dan gedung showroom dua lantai di Provinsi DIY, jembatan gantung di Provinsi Sulsel, tambatan perahu tepi sungai di Propinsi Babel, saluran irigasi dengan struktur pondasi cerucuk bambu di Propinsi Sumatera Utara, jalan timbunan pilihan tanah puru di Provinsi Bangka Belitung, dan tambatan perahu dengan material batu karang di Provinsi Sulawesi Tenggara. Advis teknis terhadap infrastruktur permukiman yang terbangun difokuskan pada tahap perencanaan dan pelaksanaan baik dari material yang maupun metode yang digunakan.
Lebih lanjut narasumber dari Ditjen Bina Konstruksi, Decki Rahadian Firdiansyah, S.Kom., M.Ec.Dev., M.Sc menyampaikan bahwa penyelenggaraan peningkatan kompetensi dilaksanakan pada proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh masyarakat, bukan penyedia jasa serta mengacu pada identifikasi kebutuhan dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Decki menambahkan bahwa metode pelaksanaan peningkatan kompetensi dilaksanakan melalui pembekalan untuk tenaga kurang terampil dan uji kompetensi untuk tukang terampil. Pelaksanaan peningkatan kompetensi ini telah dilaksanakan di 5 (lima) Provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan dan Papua.
Setelah dilaksanakan sesi pemaparan dan diskusi bersama para narasumber dan peserta, beberapa hal yang dapat disimpulkan dari rapat ini, antara lain adalah Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman ke depannya perlu mengembangkan kerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan PUPR tidak hanya dalam hal pemberian advis teknis, namun juga dalam penerapan teknologi tepat guna pada kegiatan infrastruktur permukiman perdesaan. Kolaborasi dengan Ditjen. Bina Konstruksi dapat dilaksanakan dari awal pelaksanaan dengan memberikan pelatihan tidak hanya kepada masyakarat maupun tenaga terampil, tetapi juga kepada fasilitator masyarakat dan tenaga ahli provinsi untuk dapat meningkatkan kemampuannya dalam melakukan pendampingan masyarakat.
Dalam penutupan acara ini, Soelistianing berharap kerjasama dengan Balitbang dan Ditjen Bina Konstruksi akan diteruskan untuk tahun-tahun selanjutnya. Soelistianing menambahkan bahwa tahun 2019 adalah kesempatan yang baik bagi Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dengan Balitbang untuk menerapkan teknologi maupun infrastruktur sederhana Balitbang yang sudah diujicobakan dan siap dilapangan untuk diaplikasikan di kawasan perdesaan, serta Ditjen Bina Konstruksi untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilam masyarakat dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan. (wita,cintia)