View (40)
“Berdasarkan visium PUPR dalam rangka menuju perwujudan Hunian Cerdas (Smart Living) tahun 2030, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR mengembangkan konsep perencanaan pembangunan infrastruktur Bidang Cipta Karya yang terintegrasi berupa Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman bidang Cipta Karya, sebagai upaya mewujudkan keterpaduan pembangunan di kabupaten/kota”, tutur Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat dalam sambutannya pada Workshop Percepatan Penyusunan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman di Provinsi Sumatera Barat pada hari ini (29/11) di Padang.
Dokumen Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SPKP) ini sudah disusun oleh Pemerintah Daearah Kabupaten/Kota selama kurang lebih enam bulan dan dalam waktu yang singkat tersebut ditemukan beberapa perbaikan yang perlu dilakukan. Selain itu, mengingat waktu Tahun Anggaran 2019 yang sebentar lagi selesai diperlukan suatu upaya percepatan dalam rangka penyusunan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman di Provinsi Sumatera Barat, khususnya untuk penentuan dan penajaman kawasan prioritas dan penyusunan strategi pembangunan.
Lebih lanjut Syafriyanti mengungkapkan penentuan kawasan prioritas di Kabupaten/Kota dibutuhkan sebagai upaya untuk menentukan perencanaan yang lebih inklusif dan terpadu, selanjutnya dilengkapi dengan penyusunan strategi pembangunan. Strategi tersebut merupakan pendekatan secara keseluruhan di Kabupaten/kota, yang berkaitan dengan pelaksanaan perencanaan, dan tahapan untuk mencapai tujuan dalam kurun waktu tertentu. Keluaran dari Strategi Pembangunan yang disusun di dalam SPKP antara lain strategi pembangunan regional, strategi pembangunan skala Kabupaten/Kota dan strategi pembangunan skala kawasan.