LOADING

Lihat Berita

Kampung Nelayan Tegalsari Kota Tegal Selesai Sesuai Target

By  / Selasa, 5 Desember 2017

View (38)

Image

Sesuai arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, penataan kawasan permukiman nelayan Tegalsari dipercepat penyelesaiannya dari target selesai pada tahun 2019 menjadi tahun 2018.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Rina Farida saat mengunjungi kawasan permukiman nelayan atau tepi air di Kelurahan? Tegalsari, Kota Tegal, Rabu (08/11/2017) bersama Plt. Wali Kota Tegal Nursholeh. 

Rina menjelaskan, penataan kampung Tegalsari mulai diinisiasi pada tahun 2015, kolaborasi antara Pemerintah Kota Tegal dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya melaui Direktorat PKP dan Direktorat Bina Penataan Bangunan (BPB). Setelah diterbitkannya SK Wali Kota, sebagai komitmen Wali Kota Tegal dalam penanganan kampung Tegalsari, dimulai pembangunan tahap pertama pada pertengahan tahun 2016. 

“Walaupun ada permasalahan seperti lahan, masyarakat, dock kapal, namun kami yakin akan dapat menyelesaikan sesuai target yaitu tahun 2018. Penataan di kampung nelayan Tegalsari ini tidak hanya pada tepi sungainya saja, tapi juga masuk ke perumahan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU),” ujar Rina. 

Sementara, Plt. Wali Kota Tegal Nursholeh, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian PUPR yang telah membantu dalam penataan kawasan kumuh di Kota Tegal. Melihat banyaknya masyarakat Kota Tegal yang berprofesi sebagai nelayan dan menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan, Kota Tegal berkewajiban untuk mendukung operasionalisasi para nelayan agar dapat berkembang lebih baik lagi. 

“Dengan bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu lebih aman, sehat, dan nyaman tinggal di kampung Tegalsari,” tutur Nursholeh.(bns)

Share :