LOADING

Lihat Berita

Kaltara Susun Raperda Kumuh Kota Tarakan

By  / Rabu, 16 Mei 2018

View (54)

Image

Kota Tarakan merupakan salah satu kota di Provinsi Kalimantan Utara yang cukup maju dan berkembang. Kota ini juga menjadi salah satu kota prioritas penanganan kumuh yang ditargetkan dapat tuntas tertangani pada tahun 2019. Salah satu isu yang sedang dibahas adalah peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan kawasan permukiman kumuh.

Oleh sebab itu Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satker PKP Provinsi Kaltara melakukan Pendampingan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Tarakan, di Tarakan, Jumat (20/04/2018). Acara dihadiri Subdit Standarisasi Kelembagaan Direktorat PKP, Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Bappeda Provinsi Kaltara, anggota DPRD Kota Tarakan, Bappeda Kota Tarakan, Dinas PUTR Kota Tarakan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan, Satker sektoral bidang Cipta Karya dan tim Pokjanis. 

Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tarakan Puji Utomo, dalam sambutannya mengatakan, sehubungan dengan adanya kegiatan ini maka saya berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dan bersinergi dalam proses penyusunan Raperda dan naskah akademisnya hingga pada proses penetapan Perda itu sendiri. 

Sementara, Kasubdit Standarisasi Kelembagaan Direktorat PKP yang diwakili oleh Kepala Seksi Standarisasi Valentina mengatakan selain hal baku, juga tidak kalah pentingnya pada saat pembahasan di daerah adalah penekanan dan penguatan materi konten lokal, baik pada aspek penyediaan tanah, kearifan lokal, peningkatan kualitas, dan tipologi kumuh. “Harapannya adalah agar proses penyusunannya sesuai tahapan dan dapat berjalan sesuai jadwal yang ada,” tutur Valentina. 

Sementara itu, Kasatker PKP Provinsi Kaltara Muhammad Adil mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian atau tahapan sebagai tindak lanjut dari acara Rakornas Pendampingan Penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Tahun Anggaran 2018 yang telah dilaksanakan di Bogor pada Maret lalu. 

“Kami berharap dengan adanya rencana kerja yang disusun bersama stakeholder terkait dapat mempermudah dalam mengolah data yang diperlukan, kami juga menyiapkan berita acara untuk disepakati bersama sebagai bahan penguatan dalam kegiatan ini,” tutur Adil. (hajar/randalkaltara/ari)

Share :