View (39)
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung didampingi oleh Kasatker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) meresmikan pembangunan Jembatan Way Lima di Kota Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/08/2017).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pengelolaan Sumber Daya Air Lampung Edarwan menjelaskan, penuntasan kawasan permukiman kumuh di perkotaan merupakan upaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya untuk menekan angka kawasan tidak layak huni, salah satunya dengan menambah pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Peresmian tersebut meliputi pembangunan jembatan, pelebaran badan sungai, pengadaan tempat sampah, dan RTH yang mengubah lingkungan tersebut dan terbebas dari kumuh,” ungkap Edarwan.
Edarwan mengatakan, terdapat sekitar 1.800 hektare kawasan pemukiman kumuh di Lampung yang menjadi target pemerintah untuk dituntaskan hingga 2018. Sementara, tahun 2017 telah tercapai pembebasan kawasan kumuh di tiga kabupaten hingga ratusan hektare, yaitu di Lampung Timur, Mesuji, dan Lampung Selatan.
"Ada 1.800 hektare yang tergolong kumuh, tentunya tidak mungkin sekaligus diselesaikan. Harus bertahap menyelesaikan kawasan kumuh di ibu kota kabupaten/kota itu dan tiap tahunnya kami mengusulkan ke pusat agar mendapatkan alokasi anggaran untuk program ini," ujar Edarwan.
Sementara, Bupati Lampung yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Mulyadi Saleh menambahkan, sebelum dilakukan pembangunan tersebut, kondisi jembatan sangat mengkhawatirkan. Sehingga pembangunan jembatan akan berperan aktif dalam konektivitas antar wilayah.
“Kami harap, fasilitas yang telah dibangun tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, seperti kegiatan kemasyarakatan. Dengan fasilitas ini dapat meningkatkan kondisi kampung yang selama ini sebagai daerah kumuh, sekarang menjadi bagus dan tidak kumuh lagi untuk kawasan perkampungan. RTH yang terbangun juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati sore hari atau tempat bermain anak,” harap Mulyadi. (Methariska Sylvia – Randal Lampung/bns)