LOADING

Lihat Berita

Gubernur Riau Dukung Program KOTAKU di Dumai

By  / Selasa, 5 Desember 2017

View (32)

Image

Pemerintah Kota Dumai menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Cluster Kota Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kota Dumai, Jumat (27-29/10/2017) di Kota Dumai. Acara yang dibuka oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai, anggota DPRD Kota Dumai, Kepala OPD Kota Dumai, pengurus forum komunikasi antar Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kota Dumai, Camat dan, Lurah seluruh Kota Dumai, pengurus BKM, dan relawan KOTAKU.

Andi menjelaskan, program KOTAKU ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Saat ini luasan kumuh di Indonesia berjumlah 38.431 Ha,  sedangkan luasan kumuh di Provinsi Riau seluas 1.179,72 Ha, dan di Kota Dumai seluas 127,6 Ha.

“Penangangan kawasan kumuh tersebut tentulah bukan pekerjaan yang mudah, sangat dibutuhkan partisipasi dari semua pihak dalam mewujudkannya. Pemerintah meyakini bahwa keberhasilan penanganan kawasan kumuh sebagian besar turut ditentukan oleh kontribusi peran Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat serta sinergi stakeholder di daerah. Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis memberdayakan masyarakat dan memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam rangka pencapaian target 100-0-100, dimana 0% untuk kawasan kumuh pada tahun 2019.  Peningkatan kontribusi stakeholder dapat terwujud bila terdapat kesamaan persepsi antar para pelaku pembangunan berkenaan dengan konsep dasar, visi, misi, strategi, serta mekanisme penyelenggaraan secara terpadu dan terencan,” jelas Andi.

Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Riau Robinson Ferly Pamusu menambahkan untuk penanganan kawasan kumuh untuk Provinsi Riau telah dialokasikan anggaran melalui Bantuan Dana Investasi (BDI) Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp. 10 miliar dan BDI Kolaborasi Rp. 1 miliar dimana alokasi untuk Kota Dumai sebesar Rp. 3 miiar.  Dana program Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Masyarakat (PPMK) yaitu sebesar Rp. 3,8 miliar dimana alokasi untuk Kota Dumai sebesar Rp. 1,05 miliar.  Sedangkan dana Penguatan Kapasitas Masyarakat (PKM) sebesar Rp. 1,47 miliar  dimana alokasi untuk Kota Dumai sebesar Rp. 440 juta. (Fa/Randal-Riau/ari)

Share :