LOADING

Lihat Berita

Gelaran Rakorwal Program PISEW TA 2018 di Provinsi Sultra

By  / Jumat, 29 Juni 2018

View (34)

Image

Dalam rangka mendukung tercapainya sasaran Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2018, maka Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan PermukimanProvinsi Sultra menggelar Rapat Koordinasi Awal Program PISEW, di Kendari, Selasa (22/05/2018).

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra yang diwakili oleh Kepala Bidang Cipta Karya Pantja WJ. Tolla, membuka acara. Dalam sambutannya, Pantja menuturkan bahwa kegiatan PISEW merupakan salah satu kegiatan Kementerian PUPR dalam rangka mendukung program padat karya dan untuk Provinsi Sultra di Tahun Anggaran 2018 mendapatkan lokasi sebanyak 23 kecamatan dengan alokasi anggaran sebesar Rp.13,8 miliar yang tersebar di 7 kabupaten, yaitu Kabupaten Konawe (6 kecamatan), Kabupaten Muna (5 kecamatan), Kabupaten Bombana (4 kecamatan), Kabupaten Kolaka Timur (3 Kecamatan), Kabupaten Buton (2 kecamatan), Kabupaten Buton Tengah (2 kecamatan) dan Kabupaten Buton Selatan (1 kecamatan). 

“Perencanaan kawasan perlu dilaksanakan dengan baik. Pelaksanaan program PISEW tahun 2018 di wilayah kecamatan tidak berdiri sendiri, namun terdapat program lain yang masuk di desa-desa pada wilayah kecamatan tersebut, sehingga penanganan PISEW memerlukan sinkronisasi kebijakan dan integrasi program antara kementerian/lembaga, program Pemerintah Provinsi dan program Pemerintah Kabupaten. 

Sementara Kastker PKP Provinsi Sultra Heber menekankan beberapa hal berkaitan penyelenggara kegiatan PISEW, antara lain memastikan kualitas penyelenggaraan kegiatan PISEW berlangsung dengan baik, ketepatan waktu pelaksanaan tahapan kegiatan disesuaikan kerangka waktu yang telah direncanakan, serta koordinasi antar stakeholder dilakukan secara rutin, terutama pada saat menentukan kawasan, memilih infrastruktur yang akan dibangun dan pelaksanaankonstruksi fisik, agar tidak ditemukan masalah baik dari administrasi maupun keuangan. 

Rakorwal tersebut diikuti sebanyak 154 peserta, terdiri dari tim pelaksana provinsi, tim pelaksana kabupaten, Kepala Wilayah Kecamatan, BKAD dari 23 lokasi kegiatan di 7 kabupaten dan fasilitator masyarakat yang akan mendampingi kegiatan di lokasi. (Eny-Maman-Alkimran Randal Sultra/ari)

Share :