View (38)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Papua melaksanakan Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Tingkat Provinsi Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun Anggaran 2018, di Jayapura, Selasa (22/05/2018). Tujuan rapat tersebut dalam rangka mendukung tercapainya sasaran kegiatan program PISEW.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Papua Daud Ngabalin. Dalam sambutannya, Daud menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman yang sudah mengalokasikan program PISEW di Provinsi Papua pada Tahun Anggaran 2018 yang tersebar di 8 kabupaten dan 23 distrik/kecamatan dengan total dana sebesar Rp. 13,8 miliar dimana setiap distrik mendapat alokasi Rp. 600 juta.
Daud menambahkan, program PISEW merupakan program pembangunan infrastruktur permukiman yang pelaksanaannya berbasis masyarakat, yaitu pekerjaan dengan pola pemberdayaan masyarakat yang saat ini dikenal dengan nama program padat karya tunai dimana masyarakat yang merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan memelihara pasca operasional dan juga penerima manfaat. Untuk itu pelaksanaan di lapangan harus mengikuti tahapan sesuai buku pedoman pelaksanaan program PISEW yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, baik tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan.
PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Elvira M. Watopa mengatakan di tahun 2018 ini Provinsi Papua mendapat 8 alokasi lokasi kegiatan berdasarkan RTRW kabupaten, yaitu di Kabupaten Jayapura, Kabupaten Asmat, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Keerom, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Intan Jaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 85 peserta yang berasal dari 8 kabupaten penerima dana program PISEW. (Fatimah-Qadri/ Papua/ari)