View (33)
Program pembangunan infrastruktur permukiman berbasis kawasan di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2018 difokuskan pada penanganan kawasan kumuh prioritas, salah satunya dilaksanakan di kawasan Seberang Ulu II Kota Palembang. Unit kerja Randal PIP Provinsi Sumatera Selatan sebagai kepanjangan tangan dari Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memfasilitasi Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pembangunan bersama dengan Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Robinson Pamusu, Kepala Satker PIP Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palembang Andika Putra dan Konsultan KOTAKU.
Robinson beberapa waktu lalu memaparkan bahwa pembangunan berbasis kawasan ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2013, namun hanya dikonsentrasikan di kawasan kumuh. Menyadari bahwa pengembangan kawasan permukiman harus secara komprehensif dilakukan, maka sejak tahun 2018 keterpaduan berbasis kawasan juga dilaksanakan secara efektif di wilayah perkotaan dan pedesaan.
Dalam rapat tersebut, PPK Randal PIP Provinsi Sumsel Yudiansyah juga turut menambahkan bahwa khusus pada kawasan kumuh prioritas, ditargetkan pada tahun 2019 telah dapat secara signifikan diperoleh capaian optimal terkait dukungan terhadap gerakan 100-0-100. “Ditjen Cipta Karya mengapresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kota Palembang selama ini dan berharap agar tetap mendapatkan dukungan optimal di tahun 2018 ini dan tahun-tahun berikutnya, mengingat keterpaduan pembangunan tidak hanya dilaksanakan di kawasan kumuh prioritas tapi juga bisa mengintervensi kawasan permukiman di wilayah agropolitan dan industri. (RB-RandalSumsel/ari)