View (30)
Sesuai Surat Edaran Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Nomor, PR. 01.03-ck/881 pertanggal 27 Desember 2016 tentang Penugasan Fasilitator/Senior/Asisten Fasilitator/Koordinator Kota Program KOTAKU untuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2017-2018 dan Surat Direktur PKP Nomor. PR.01.03- CK / 98 tanggal 3 Maret 2017 tentang penyesuaian Penugasan Fasilitator / Senior Fasilitator / Asisten / Koordinator Kota Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk pelaksanaan 2017 sampai dengan Desember 2018 akan terus berlanjut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satker PKP Provinsi Sulsel Mustaba dalam acara penandatanganan serentak Surat Perjanjian Kerja Tenaga Fasilitator program KOTAKU, Senin (05/02/2018) di Makassar.
"Pelaksanaan program KOTAKU tingkat kelurahan didampingi oleh fasilitator, sehingga tim fasilitator harus memiliki pemahaman, keterampilan serta motivasi yang kuat agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. Tim fasilitator harus memiliki wawasan bagaimana menjadikan Pemda (camat lurah atau kepala desa) sebagai nahkoda, sehingga Pemda menjadi motor dalam membangun kolaborasi penanganan kumuh. Tim fasilitator harus mampu melakukan perubahan paradigma tersebut di atas serta memfasilitasi revitalisasi peran BKM/LKM dalam penanganan kumuh. Berdasarkan hal tersebut, tim fasililator diharapkan dapat memfasilitasi pendampingan dengan baik di lapangan," kata Mustaba.
"Hal-hal terkait tugas Korkot Askot/Senior Fasilitator pelajari isi kontrak sebelum ditandatangani karena pernyataan-pernyataan yang telah ditandatangani itu bersifat mengikat (kesediaan ditempatkan di mana saja, dan bukan CPNS/PNS, tidak double job dan time sheet diisi sesuai kehadiran di lapangan. Fasilitasi pendukung yang diberikan seperti biaya operasional agar dimanfaatkan dan dipertanggungjawabkan sebaik baiknya untuk mendukung pelaksanaan tugas fasilitasi pendampingan, pelaporan harus tepat waktu sesuai ketentuan/ permintaan," ujar Mustaba.
Mustaba mengucapkan selamat datang kepada seluruh fasilitator yang telah hadir memenuhi undangan yang jumlahnya cukup banyak yaitu 266 orang dan akan disebar ke 14 kabupaten/kota. "Saya berharap kegiatan penandatanganan perjanjian kontrak kerja ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh rekan-rekan fasilitator sebagai wadah silaturahmi dan persaudaraan dalam rangka koordinasi pelaksanaan di wilayah kerja masing-masing dan sekaligus untuk perkenalan awal saya kepada seluruh rekan-rekan fasilitator KOTAKU sebagai Kepala Satker yang akan memimpin Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan di awal tahun 2018 ini," tutup Mustaba. (jamal randal/sulsel/ari)