LOADING

Lihat Berita

Expose Perencanaan Penataan Kawasan Rest Area Puncak kepada Bupati Bogor

By  / Senin, 14 Oktober 2019

View (43)

Image

Perkembangan Kawasan Puncak sebagai tempat wisata, perlu dilakukan penataan yang lebih baik, mengingat jumlah pengunjung yang terus meningkat tetapi daya dukung kawasan tidak memadai. Menuju Kawasan Puncak di hari libur membutuhkan kesabaran ekstra karena akan menemui antrian kendaraan yang Panjang.

Dalam rangka meningkatkan daya dukung kawasan wisata puncak, Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak Kementerian PUPR untuk berkolaborasi melakukan penataan. Kementerian PUPR menyanggupi, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Bina Marga. Kawasan yang akan ditata berada di Ciawi, lahan milik PT. Perkebunan Nusantara VIII, akan dijadikan rest area. Kemen PUPR akan membangun rest area tersebut beserta infrastruktur pendukungnya.

Perencanaan telah disusun oleh Kementerian PUPR, dan hari Senin, 14 Oktober 2019, dilakukan pemaparan disain perencanaan ke Bupati Bogor. Pada acara pemaparan ini, hadir Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Jawa Barat sebagai pemapar, perwakilan Direktorat PKP serta Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bogor (red).

Share :