View (36)
Dalam rangka evaluasi capaian program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di tingkat kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat serta inventarisasi dan capaian kolaborasi kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh di masing-masing kabupaten/kota dan provinsi, Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Koordinasi Progres dan Inventarisasi Kolaborasi Program KOTAKU pada Jumat (14/09/2018) di Padang.
Di Provinsi Sumatera Barat target penanganan kumuh berdasarkan Keputusan Kepala Daerah adalah seluas 612,9 ha yang tersebar pada beberapa kabupaten dan kota dampingan program KOTAKU Provinsi Sumatera Barat, seperti Kabupaten Agam seluas 85,5 ha, Kota Bukittinggi seluas 30,6 ha, Kota Padang Panjang seluas 52,4 ha, Kota Pariaman seluas 109,4 ha, Kota Payakumbuh 59 ha, dan Kota Solok seluas 168 ha, sedangkan untuk Kota Sawah Lunto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Sijinjung belum ada kawasan kumuh yang ditetapkan oleh kepala daerah, sehingga lokasi ini termasuk pada lokasi pencegahan kumuh.
Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Barat, Zuherman mengungkapkan, sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, program KOTAKU akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya permukiman kumuh baru, dengan kegiatan pada entitas desa/kelurahan, kawasan serta kabupaten/kota. Kegiatan penanganan kumuh ini meliputi pembangunan infrastruktur serta pendampingan sosial dan ekonomi untuk keberlanjutan penghidupan masyarakat yang lebih baik di lokasi permukiman kumuh.
“Tujuan umum program ini adalah untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan guna mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan,” kata Zuherman.
Dalam tujuan umum tersebut terkandung dua maksud. Pertama, memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan. Kedua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat, dan partisipasi Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut Zuherman mengharapkan adanya komitmen Pemda dan stakeholders terkait, dalam menggalang aksi kolaborasi penanganan dan pencegahan kawasan kumuh guna mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat. (rjp/randalsumbar/ari)