View (38)
Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Ke-2 Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Senin (05/11/18).
Kepala Satker Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKP Chairullah mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini merupakan salah satu tahapan dari rangkaian keseluruhan pelaksanaan kegiatan PISEW TA. 2018 di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman pelaku PISEW tahun 2018 dari tingkat provinsi ke tingkat kabupaten, khususnya di kecamatan sasaran.
“Peran dari tim pelaksana PISEW kabupaten sangat penting untuk bisa mengintegrasikan dan menyinergikan dari segi lokasi dan program yang ada di kecamatan tersebut dengan mengacu pada kebijakan program PISEW yang meliputi pengembangan infrastruktur wilayah kecamatan, pengembangan potensi lokal dan pengembangan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia,” tutur Chairullah.
Chairullah menambahkan rapat koordinasi diharapkan menghasilkan kesepakatan dan langkah percepatan pelaksanaan serta tindak lanjut dari permasalahan yang ada di lapangan. Kegiatan tersebut agar menjadi bahan acuan untuk perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan serta peran aktif dari Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) dan fasilitator pendamping di kecamatan sasaran agar proaktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten agar program ini dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Sementara itu, Tenaga Ahli PISEW Budi Riyanto melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PISEW TA 2018 yang tersebar di 23 kecamatan dari 7 kabupaten/kota dengan progress terakhir 78,9% per tanggal 2 November 2018 di Provinsi NTT. Beberapa kecamatan yang masih mengalami keterlambatan segera akan didorong percepatan pelaksanaannya dengan semaksimal mungkin. (randalntt/ari)