LOADING

Lihat Berita

Evaluasi Akhir Pekerjaan PISEW TA 2018 di Lampung

By  / Kamis, 22 November 2018

View (33)

Image

Program PISEW Tahun Anggaran 2018 merupakan program yang dilaksanakan untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman di kecamatan, serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan. Pengembangan ekonomi lokal memiliki posisi strategis dalam RPJMN tahun 2015-2019. Serta terbuka bagi semua kegiatan untuk pengembangan kawasan, yang memenuhi kriteria-kriteria, diantaranya yaitu berorientasi pada pengembangan wilayah atau merupakan penghubung/konektivitas antar wilayah, memprioritaskan peningkatan/pengembangan komoditas unggulan dan diusulkan melalui kelompok masyarakat, penggunaan teknologi yang memprioritaskan pemberian kesempatan kerja kepada masyarakat setempat, mengutamakan penggunaan material setempat, tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, sosial, dan budaya, tidak tumpang tindih dengan kegiatan APBD, dan terintegrasi dengan sistem infrastruktur yang ada.

Kasatker PKP Provinsi Lampung Maria Doeni Isa mengatakan, secara nasional pelaksanaan kegiatan PISEW di tahun 2018 dialokasikan untuk 33 provinsi di 900 kecamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Provinsi Lampung mendapat bantuan kegiatan PISEW tahun 2018 sebanyak 20 kecamatan di 5 kabupaten seperti Kabupaten Tanggamus, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang dan Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan nilai strategis kegiatan PISEW tersebut, maka pada implementasinya adanya perencanaan, strategi dan pengendalian yang baik pada setiap tahapan kegiatan, mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan fisik dan keberlanjutan pasca pelaksanaan. Penerapan manajemen tata kelola dan pengendalian yang baik harus dilaksanakan oleh seluruh pelaku kegiatan PISEW, baik dari unsur tim pelaksana di daerah, serta khususnya para tenaga ahli konsultan secara langsung mendampingi masyarakat, kecamatan dan Pemerintah Daerah agar mampu melaksanakan tahapan proses kegiatan sesuai dengan pedoman dan aturan yang diberlakukan dalam kegiatan PISEW tahun 2018,” ungkap Doeni, beberapa waktu lalu.

Doeni menambahkan, maksud serta tujuan dari kegiatan workshop ini yaitu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan PISEW tahun 2018, persiapan laporan penyelesaian pekerjaan dan administrasi kegiatan konstruksi serta persiapan laporan penyelesaian pekerjaan tenaga fasilitator masyarakat.

“Saya berharap melalui workshop evaluasi akhir ini dapat dilaksanakan secara tertib prosedur, tertib waktu, tertib administrasi, dan tertib keuangan sehingga kegiatan PISEW tahun 2018 ini manfaatnya dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” tutup Doeni. (Methariska – Randal Lampung/ari)

Share :