View (77)
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara menggelar acara Rapat Konsolidasi dan Verifikasi Data Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2020-2024 Wilayah Sumatera Utara di Hotel Swiss Belinn, Medan, Kamis (17/09/2019).
Acara ini dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara yang didelegasikan kepada Ibu Popy Pradianti Hastuti selaku Kasi Pelaksanaan BPPW Sumatera Utara.
Turut hadir dalam acara rapat ini dari unsur Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Unsur Dinas PKP Provinsi Sumatera Utara, Unsur SDA, CK dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara, Kasubdit dan Kepala Seksi Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah I Direktorat PKP, Kasubdit Standarisasi dan Kelembagaan Direktorat PKP, Kasubdit Perencanaan Teknis Direktorat PKP, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Sumatera Utara, Kepala Bappeda Kab/Kota Wilayah KSPN Sumatera Utara, PPK Kotaku Wilayah I, PPK PKP Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Sumatera Utara, Konsultan Manajemen Pusat, instansi terkait dan beberapa tamu undangan.
Sesuai Renstra Kementerian PUPR tahun 2020-2024, arah kebijakan Ditjen Cipta Karya ke depan adalah pembangunan infrastruktur permukiman berdasarkan visium PUPR 2030 yaitu Smart Living atau hunian cerdas meliputi 100% akses air minum, 0% permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi, seperti yang disampaikan Ibu Popy Pradianti Hastuti dalam kata sambutannya.
Ibu Popy menambahkan perlunya melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk konsolidasi dan verifikasi data Baseline sesuai permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018.
“Sinkronisasi, konsolidasi dan verifikasi data sangat perlu dilaksanakan, sehingga pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan dapat menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh yang tengah kita hadapi,” tutupnya.
Menurut PPK Kotaku Wilayah I Marianti Sianturi, hasil evaluasi sampai pada tahun ini ada sekitar (perkiraan) 6.000 Hektar kawasan yang belum terselesaikan karena ada berbagai permasalahan seperti perizinan, lahan, sosial ekonomi, dan lain sebagainya. Penanganan yang tidak terselaikan tersebut akan terus dikerjakan di tahun-tahun berikutnya hingga 2030 mendatang.
Pada kesempatan yang sama, PPK PKP Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Sumut Enda Simakasura Ketaren mengatakan bahwa untuk tahun ini Kementerian PUPR berfokus pada identifikasi kawasan kumuh yang ada di daerah KSPN Toba sebagaimana yang diinstruksikan oleh Bapak Presiden. Daerah KSPN Toba menjadi skala prioritas yang pembangunannya harus dipercepat dengan waktu yang sangat singkat untuk menunjang pariwisata di Sumatera Utara.
“Untuk kedepannya, kita harus lebih berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan identifikasi kawasan kumuh,” lanjutnya saat melakukan penyampaian.
Rapat ini diakhiri dengan melakukan Desk dari pewakilan Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Dairi, Kabupaten Karo, dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Dalam Desk tersebut, tiap Kabupaten/Kota membuat Deliniasi kawasan yang masuk dalam kategori kumuh. Dari hasil desk tersebut, Kabupaten Karo tercatat sebagai Kawasan yang paling banyak yaitu 17 Kecamatan, diikuti oleh Dairi 14 Kecamatan, Simalungun 11 Kecamatan, Humbang Hasundutan 10 Kecamatan, Samosir 9 Kecamatan, dan Toba Samosir 8 Kecamatan. (Tra-Bppwsu).