LOADING

Lihat Berita

Cipta Karya Tingkatkan Sosial Ekonomi Banten Melalui Program PISEW

By  / Rabu, 23 Agustus 2017

View (33)

Image

Ditjen Cipta Karya telah mengembangkan pembangungan infrastruktur Cipta Karya pada sektor sosial ekonomi wilayah, yang disebut program Pembangunan Pengambangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Program tersebut dilaksanakan di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten, seperti di Desa Bangkonol Kecamatan Koroncong Kabupaten Pandeglang pada tahun 2016.

Tujuan dari program PISEW yaitu meningkatan pengembangan sosial ekonomi wilayah berbasis pada potensi sumber daya lokal untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah melalui pembangunan infrastruktur wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Banten Andreas mengatakan, program PISEW ini sesuai dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka kesatuan, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

"Sasaran kegiatan program PISEW tertuju langsung ke lingkungan masyarakat sehingga memudahkan infrastruktur perhubungan/transportasi, pendukung produksi dan pemasaran hasil pertanian, peternakan, perikanan, industri dan pariwisata, terlebih lagi dalam pembangunan program PISEW ini melalui pemberdayaan masyarakat,“ tutur andreas

Pada dasarnya program ini dilandasi pada empat pendekatan yaitu pendekatan partisipatif birokratis seperti adanya partisipasi pemerintah kabupaten/kota dalam menentukan pembangunan desa berkembang yang menjadi sentra produksi partisipatif teknokratis yaitu pendekatan dalam pembuatan perencanaan DED (Detail engineering Design) yang melibatkan fasilatator, Pokja, forum kecamatan serta stakeholder lainnya. Tekhnokratis yaitu adanya birokrasi dalam pelaksanaan antara PPK Pengembangan Kawasan Permukiman dengan pihak penyedia jasa kontruksi. Sedangkan  birokratis yaitu dilaksanakan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka melaksanakan serah terima aset infrastruktur yang terbangun untuk dimanfaatkan dan dipelihara. (Afq/Ero/Randal Banten/ari)

Share :