View (34)
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tingkatkan kualitas permukiman kumuh sesuai dengan skala prioritas pada dokumen perencanaan yang berada pada pinggir sungai dengan permukiman padat tidak teratur. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nurul Azmi di Pangkalpinang, Selasa (31/10/2017).
Nurul mengatakan kegiatan ini diharapkan menjadi best practice penanganan kumuh di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga infrastruktur yang terbangun mampu merubah wajah kawasan dari yang sebelumnya kumuh menjadi rapi dan tertata. Pembangunan ini mampu mengurangi kawasan kumuh di Bangka Belitung dengan signifkan yaitu seluas 24,30 ha yang akan dilanjutkan pada TA 2018 melalui kegiatan skala kota (loan IDB). Mengingat lokasi ini adalah kawasan prioritas I yang secara deliniasi bersinggungan langsung dgn pusat kota maka diharapkan Pemda mampu menjaga aset yang telah terbangun dengan melibatkan peran masyarakat sehingga tercapai kualitas permukiman yang lebih baik dan berkelanjutan.
Nurul menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan tahun 2017 dengan anggaran APBN senilai Rp. 5.300.916.000 yang manfaatnya sangat terasa oleh masyarakat di pesisir sungai yang sebelumnya tidak tertata dan terlihat kotor menimbulkan penumpukan sampah akibat kurangnya akses ke kawasan kumuh, sangat berpotensi banjir karena drainase yang buruk dan tidak lancar serta susah untuk akses masyarakat dalam hal kegiatan sehari-hari.
Senada dengan Nurul, Udin salah seorang warga masyarakat Kampung Opas menungkapkan, kini masyarakat Kampung Opas bisa dengan nyaman dalam melakukan aktifitas sehari-hari dengan bersosialisasi dengan anggota masyarakat lainnya, dan memberikan efek positif dalam pelaksanaan kegiatan apapun. (Wotto/Randal Babel/ari)