View (36)
Berdasarkan pengalaman dalam pembangunan permukiman pada kawasan perdesaan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) memandang perlu untuk meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan permukiman dalam skala perdesaan serta meningkatkan kualitas permukiman perdesaan dengan target nasional seluas 78.384 ha.
Pengembangan ekonomi lokal memiliki posisi strategis dalam RPJMN tahun 2015-2019, sekaligus tertuang dalam Nawacita Presiden Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY M. Mansur saat membuka Rapat Koordinasi Awal Tingkat Propinsi Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2017, di Yogyakarta, Kamis (15-6-2017).
Sementara itu, Kepala Satker PKP Provinsi DIY, Feriqo Asya Yogananta mengatakan untuk tahun anggaran 2017 ini, wilayah Kecamatan di DIY yang menerima Program PISEW sebanyak 4 kecamatan yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Kecamatan Pundong di Kabupaten Bantul, Kecamatan Semin di Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Moyudan di Kabupaten Sleman, dan Kecamatan Nanggulan di Kabupaten Kulonprogo. “Alokasi dana per kecamatan adalah sebesar 600 juta, dimana maksimal sebesar Rp. 10 juta dari Rp. 600 juta untuk biaya administrasi dan operasional BKAD, termasuk didalamnya PPn sebesar 10% dengan menggunakan skema belanja barang,”kata Feriqo.
Sedangkan Kasubdit Kawasan Perdesaan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Taufan Madiasworo mengharapkan dalam penyusunan dokumen profil untuk lokasi PISEW TA 2017 perlu memperhatikan potensi dan rantai nilai komoditas unggulan kawasan, serta melakukan kolaborasi antar kelompok kepentingan baik dari segi pendanaan maupun keberlanjutan program pengembangan kawasan permukiman perdesaan dan PISEW khususnya.
Selain Kasubdit Kawasan Perdesaan Direktorat PKP, Taufan Madiasworo, narasumber lain dalam kegiatan ini adalah tim pelaksana PISEW Pusat, Mita Dwi Aprini dan BPKP perwakilan DIY, Syakir Sulaiman. Adapun peserta yang diundang berjumlah 65 orang, yang berasal dari unsur tim pelaksana provinsi (14 orang), tim pelaksana kabupaten (36 orang), tenaga ahli provinsi (1 orang), tim fasilitator masyarakat (4 orang) dan dari perwakilan BKAD. (didik randal diy/ari)