View (34)
Dalam rangka meningkatkan kapasitas Asisten Koordinator (Askot) dan Fasilitator di dalam pendampingan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Provinsi Riau, Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Riau mengadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Asisten Koordinator dan Fasilitator Progam KOTAKU di Pekanbaru, Selasa (01-09/08/2017).
Acara dibuka oleh Kepala Satker PKP Provinsi Riau, Robinson Parlimusu, dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari asisten kota fasilitator program KOTAKU Kota Pekanbaru dan Dumai serta koodinator kota Kabupaten Indragiri Hilir, Bengkalis dan Kuantan Singingi.
Robinson menjelaskan bahwa Askot dan fasilitator harus memiliki kemampuan untuk menjadikan Pemda sebagai penggerak sehingga mampu berkolaborasi di dalam penanganan kawasan kumuh. “Harapan kami para peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik sehingga nantinya pada saat kembali ke daerah mereka mampu memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam penyusunan Memorandum Program Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kumuh Perkotaan (RP2KPKP). Bukan hanya fasilitasi ke Pemda saja, mereka juga harus transfer ilmunya kepada masyarakat melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di lokasi dampingannya,” ujar Robinson.
Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 8 hari yang dipandu oleh Tim Tenaga Ahli KMW Provinsi Riau, koordinator kota Pekanbaru dan Dumai, asisten kota Urban Planner yang telah mengikuti Training of Trainer (TOT) di Bogor (12-19 Juli 2017) dengan narasumber diantaranya dari TNP2K, Direktorat PKP, Tenaga Ahli Konsultan Manajemen Pusat (KMP).
Peserta akan dibekali bagaimana tata cara pelaksanaan penyusunan Memorandum Program RP2KPKP dengan metode memahami gambaran umum kota, fenomena kekumuhan kota, dan kebijakan kota. Selain itu, peserta juga akan diberi pemahaman menyepakati kawasan permukiman kumuh serta deliniasi, merumuskan konsep pengembangan kawasan permukiman kumuh, merumuskan kebutuhan penanganan kawasan permukiman kumuh dan merumuskan skenario penanganan dan pentahapan untuk 5 tahun dari setiap kawasan termasuk penentuan prioritas kawasan permukiman kumuh serta penguatan kelembagaan baik Pemda maupun masyarakat dengan sistem simulasi di kelas. (FA-AP/RANDAL-RIAU/ari)