View (34)
Ditjen Cipta Karya melalui Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Tanjung Pinang mengadakan rapat koordinasi terkait permukiman kumuh yang ada di Kelurahan Kampung Bugis dan Kelurahan Tanjung Unggat, Rabu (25/10/2017).
Dalam pembahasan terkait permukiman kumuh tersebut turut hadir Satuan Kerja di lingkungan Kementerian PUPR, BPN, camat, dan Lurah Kampung Bugis dan Tanjung Unggat. Rapat dipimpin oleh Kepala Bapelitbang Kota Tanjung Pinang Surjadi.
Kasatker PKP Provinsi Kepulauan Riau Teddy Kreswanto mengatakan, terkait alokasi anggaran untuk Tanjung Pinang tahun 2018 sebesar Rp. 33 miliar. Hal ini sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat untuk Kota Tanjung Pinang. Teddy berharap, nantinya di Kampung Bugis dan Tanjung Unggat, pihak OPD ikut mendukung program-program tersebut.
"Satker PKP Provinsi Kepulauan Riau telah membangun IPAL Komunal di Tanjung Unggat dan Kampung Bugis, sementara ini dengan alokasi anggaran Rp. 21 miliar," tutur Teddy.
Lanjut Teddy, Pemerintah Pusat juga menginginkan adanya public space vocal point yang tentunya bisa digunakan untuk kegiatan ibu-ibu, area anak-anak dan lainnya. Penempatan terkaitvocal point tersebut ternyata lokasi laut dan tanahnya di sekitar Kampung Bugis sudah ada yang punya, sehingga harus menentukan lokasi lain untuk membangun vocal point tersebut. Hal itu hanya diketahui oleh camat dan lurah, terkait kepemilikan tanah dan laut di Kampung Bugis, agar penempatan vocal point strategis dan menjadi icon. (randal kepri/ari)