View (29)
Selain pembangunan infrastruktur berskala masif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus mendorong pembangunan berbagai infrastruktur permukiman, dan penataan kawasan kumuh di perkotaan. Direktorat Jenderal Cipta Karya, melalui program peningkatan jalan infrastruktur kawasan kumuh yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) di Kecamatan Setu dan Kecamatan Serpong telah rampung pada Oktober 2017.
Pembangunan tersebut dibangun pada kondisi wilayah padat penduduk, dimana infrastruktur tersebut sangat bermanfaat guna menekan kawasan kumuh dan menciptakan kondisi lingkungan yang layak huni. Pekerjaan penataan kawasan tersebut berupa paving block, drainase, udit dan Tembok Penyangga Tanah (TPT).
Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, Andreas mengungkapkan, pemilihan lokasi merupakan hasil verifikasi Surat Keputusan Kumuh oleh Wali Kota Tangerang Selatan. “Pembangunan infrastruktur di Kecamatan Setu dan Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan berdasarkan kajian penyusunan RP2KPKP Kota Tangerang Selatan,” ujar Andreas.
Sarana dan prasarana lingkungan masyarakat menjadi kewajiban pemerintah dalam pembangunan dan pemeliharaannya, sertalingkungan yang layak huni bebas dari kumuh merupakan kebutuhan dasar masyarakat, mengingat target 100% air minum layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% sanitasi layak,” tutur Rudy PPK Randal Provinsi Banten. (Afq/Ero/RandalBanten/dewi)