LOADING

Lihat Berita

Cipta Karya Tangani Kawasan Kumuh di Kota Bandar Lampung

By  / Selasa, 5 Desember 2017

View (155)

Image

Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya menangani kawasan kumuh di Kota Bandar Lampung. Salah satunya dengan program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2). Program ini merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya yang disalurkan ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung dan diserahkan kepada 16 Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kelurahan di wilayah kumuh Kota Bandar Lampung.

Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengungkapkan program NUSP-2 di Kelurahan Sukamenanti Baru Kecamatan Kedaton ini berjumlah Rp 800 juta. NUSP-2 ini dilakukan melalui kemitraan antara Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, serta penguatan kapasitas kelembagaan daerah guna menjamin terlaksananya pembangunan kawasan permukiman di perkotaan yang mandiri dan berkelanjutan. 

“Dengan adanya program NUSP-2 ini dapat bermanfaat khususnya untuk menangani wilayah kumuh yang tersebar di Kota Bandar Lampung. Ada 30 titik wilayah kumuh di Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berupaya mengentaskan wilayah kumuh ini salah satunya dengan program NUSP-2 yang bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, sehingga kedepan kita bisa mewujudkan Lampung sebagai Kota Tapis Berseri yang bebas wilayah kumuh,” kata Herman, Jumat (17/11/2017). 

Sementara itu Plt. Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan menjelaskan bahwa program NUSP-2 akan di transfer langsung ke rekening setiap LKM yang menerima, “Nanti Ketua LKM dan seluruh anggotanya silahkan bermusyawarah untuk penggunaan anggaran tersebut sebagai upaya pengentasan wilayah kumuh di setiap kelurahan nya masing-masing, namun tetap kita lakukan pengawasan dan pendampingan serta sebagian besar program penanganan kawasan permukiman kumuh masih fokus pada kegiatan perbaikan saluran dan peninggian jalan. 

Iwan menegaskan program NUSP-2 merupakan salah satu program strategis untuk mendukung upaya mengurangi kawasan permukiman kumuh perkotaan hingga 0% sebagai mana tertuang di dalam RPJMN 2015 – 2019. Sumber dana APBN dengan dukungan pembiayaan  dari ADB atau Asia Development Bank. (Methariska Sylvia – Randal Lampung/ari)

Share :