View (31)
Agar penanganan kumuh di Kampung Nelayan terselesaikan, Unit Kerja Perencanaan dan Pengendalian Pengembangan Infrastruktur Permukiman (Randal PIP) Provinsi Bengkulu memfasilitasi Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Bengkulu dalam menyiapkan keterpaduan kegiatan bidang Cipta Karya di kawasan yang menjadi direktif Presiden Republik Indonesia, yaitu Kawasan Kampung Nelayan, Sumber Jaya Kota Bengkulu, Rabu (04/04/2018).
Pejabat Pembuat Komitmen Randal PIP Provinsi Bengkulu, Sarosa Agung Nugroho berharap agar penanganan Kampung Nelayan Sumber Jaya dapat memperhatikan 7 kriteria permukiman kumuh agar hasil keterpaduan dari kegiatan Cipta Karya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Dalam penanganan Kampung Nelayan Sumber Jaya ini harus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, penataan bangunan dan permukiman. Untuk itu kami berharap masing-masing sektor dapat berperan dalam memadukan program kegiatan agar hasil pembangunan Cipta Karya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Agung.
Sementara, Kepala Satker PKP Provinsi Bengkulu, Yennie Lidiawati berharap Tim Koordinator Kota (Korkot) Program KOTAKU dapat bergerak cepat dalam menyiapkan data numerik yang diperlukan dalam keterpaduan sektor di Kampung Nelayan agar masing-masing sektor dan OPD dapat menentukan program kegiatan yang diperlukan.
“Tim Korkot KOTAKU diharapkan dapat berkoordinasi dengan Satker PKP dalam menyusun data numerik penanganan kawasan Kampung Nelayan Sumber Jaya agar volume kegiatan yang akan disiapkan masing-masing sektor dan OPD nantinya dapat jelas dan tepat sasaran,” terang Yennie.
Hasil dari fasilitasi keterpaduan diperoleh kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain, pembangunan jalan lingkungan (lapen dan sirtu), drainase, IPAL dan MCK Komunal, TPS3R, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta sarana air minum. (Memo/Indah/Bengkulu/ari)