LOADING

Lihat Berita

Cipta Karya Papua Barat Bahas Penanganan Kegiatan Keterpaduan Melalui Program KOTAKU

By  / Jumat, 20 April 2018

View (41)

Image

Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui unit kerja Perencanaan dan Pengendalian Program Infrastruktur dan Permukiman (Randal PIP) Provinsi Papua Barat melakukan rapat bersama tim konsultan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Papua Barat dan Dinas Perumahan Kabupaten Manokwari di ruang rapat Gedung PIP2B Provinsi Papua Barat, Senin (09/04/2018).

PPK Randal PIP Provinsi Papua Barat, Jamaludin Ugar mengungkapkan, unit kerja Randal PIP Provinsi Papua Barat memfasilitasi rapat karena program KOTAKU maupun Dinas Perumahan Kabupaten Manokwari juga berkaitan dengan tugas dan kewenangan Randal PIP Provinsi Papua Barat dalam pengentasan kawasan kumuh sesuai gerakan 100-0-100.

“Kawasan kumuh juga masuk dalam program Ditjen Cipta Karya yaitu gerakan 100-0-100 dimana kawasan kumuh pada tahun 2019 mendatang harus mencapai 0 persen. Untuk mencapai hal itu butuh kerja sama semua pihak, pemerintah daerah, satker sektor dan konsultan KOTAKU, serta keterpaduan pihak terkait,” jelas Jamaludin.

Jamaludin mengungkapkan, kegiatan keterpaduan di Provinsi Papua Barat mulai berjalan tahun 2019. Untuk mewujudkan program itu, Satker sektor Cipta Karya masih terkendala dalam penyatuan data untuk program keterpaduan. Untuk itu, melalui kerja sama dengan tim konsultan KOTAKU dan Dinas Perumahan Manokwari diharapkan dapat berkolaborasi dan memperjelas titik penanganan kumuh yang dilakukan agar tidak tumpang tindih dengan program keterpaduan Cipta Karya.

Sementara, Leader OSP-9 KOTAKU Provinsi Papua Barat Kasan Pribadi menjelaskan, tahun 2017 KOTAKU telah melakukan program penanganan kumuh di 2 kota, yakni Manokwari dan Kota Sorong yang terbagi dalam sejumlah kawasan. Tahun 2018 program selanjutnya masih terkonsentrasi di 2 kota tersebut, hanya saja berbeda kawasan.

“Untuk Manokwari terbagi di 3 kelurahan, yakni Kelurahan Wosi, Manokwari Barat dan Manokwari Timur. Sementara Kota Sorong terbagi dalam 7 kelurahan yakni Malawei, Rufei, Klademak, Remu, Doom Barat, Doom Timur dan Remu Selatan dengan beragam jenis kegiatan,” kata Kasan.

Dalam kegiatannya, KOTAKU masih mengalami kendala terutama dukungan dari pemerintah daerah setempat yang dinilai masih terlalu pasif. Untuk itu, dirinya berharap unit kerja Randal PIP Provinsi Papua Barat dapat membantu menyampaikan kepada pemerintah daerah agar OPD terkait lebih aktif. (Lilis Papua Barat/ari)

Share :