View (37)
Dalam rangkaian kunjungan ke Provinsi Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya melakukan monitoring kegiatan Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase - 2 (NUSP-2) di Kota Bandar Lampung, Jumat (20/10/2017). Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan program NUSP-2 adalah program penanganan kawasan permukiman kumuh di perkotaan yang dilaksanakan melalui kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta, serta penguatan kapasitas kelembagaan daerah untuk menjamin terlaksananya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di perkotaan yang mandiri dan berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat miskin.
“NUSP-2 dilaksanakan berbasis pemberdayaan masyarakat dan melibatkan peran aktif para pemangku kepentingan di daerah. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat, dalam memecahkan berbagai persoalan yang terkait dengan peningkatan kualitas kawasan permukiman. Pemberdayaan masyarakat memerlukan keterlibatan yang lebih besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai,” ungkap Iwan.
Lanjut Iwan, pekerjaan ini dilakukan langsung oleh masyarakat dan untuk masyarakat, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan pihak terkait hanya melakukan pengawasan. Walaupun yang mengerjakan masyarakat, pekerjaan ini diawasi oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
"Kami turut mengawasi jalannya pekerjaan ini, dan ada juga laporan akhirnya. Sebab dana ini merupakan bantuan dari luar negeri,” jelas Iwan.
Senada dengan hal tesebut, Staf Ahli Dirjen Cipta Karya Hamdi Rachman menegaskan bahwa program NUSP-2 ini dilaksanakan sebagai tolok ukur pencapaian Gerakan 100-0-100 tersebut, yang artinya 100% akses terpenuhinya penyediaan air minum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, 0% kawasan kumuh perkotaan yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukung menuju kota tanpa kumuh, 100% akses sanitasi terpenuhinya penyediaan sanitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meliputi persampahan, limbah, dan drainase lingkungan. (Methariska Sylvia – Randal Lampung/ari)