View (41)
Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, akan melakukan pemugaran dan penataan kawasan Kota Lama Semarang, yang ditandai dengan groundbreaking atau peletakan batu pertama, pada hari Senin (08/01/2018), oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya, Rina Farida, mengungkapkan keinginannya dalam meningkatkan citra Kota Lama Semarang. Penataan kawasan bersejarah tersebut menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 156,372 miliar.
Rencana penataan kawasan Kota Lama Semarang ini, bertujuan untuk mengubah wajah Kota Lama Semarang agar setara dengan kota lama di seluruh dunia, sehingga mampu meningkatkan citra Kota Semarang di mata dunia. Hingga saat ini, Pemerintah Kota Semarang telah berupaya melakukan penataan dan penertiban bangunan kumuh, memperbaiki sistem drainase di sepanjang kawasan Kota Lama Semarang, serta memperbaiki dan menambahkan infrastruktur lainnya. Dalam hal ini, Kementerian PUPR ikut mendukung khususnya melalui peningkatan kualitas infrastruktur di sekitar kawasan Kota Lama.
“Untuk mewujudkan suatu kota pusaka, tentu diperlukan peningkatan kualitas infrastruktur pendukung seperti jaringan jalan dan drainase yang baik. Dengan infrastruktur yang layak, tidak hanya pemeliharaan dan kelestarian kawasan kota pusaka yang dijaga dengan baik, tetapi juga permukiman di sekitar kawasan tersebut. Wilayah disekitar permukiman juga harus layak huni dan berkelanjutan," tutur Rina.
Rina melanjutkan, upaya revitalisasi kawasan kota pusaka adalah sejalan dengan gerakan 100-0-100 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang bertujuan menciptakan permukiman warga yang inklusif, aman, dan kukuh, melalui pemberian akses aman air minum 100%, pengurangan kawasan kumuh hingga 0%, dan penyediaan akses sanitasi layak 100%. "Sejak tahun 2012 hingga tahun 2017, Pemerintah Kota Semarang telah melakukan berbagai perbaikan dan peningkatan kualitas di beberapa ruas jalan diantaranya, Jalan Merak, Branjangan, Suari, dan Gelatik," tutur Rina.
Rina berharap dengan adanya penataan kawasan Kota Lama Semarang ini dapat meningkatkan kualitas kota dan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan pusat kegiatan baru, yaitu kawasan Kota Lama Semarang, Provinsi Jawa Tengah. (AYS_randaljateng/ari)