View (33)
Dalam rangka pengembangan kapasitas program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang salah satu targetnya adalah 100% pemenuhan akses sanitasi layak untuk masyarakat, maka Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) bersama Pemerintah Provinsi Sultra menggelar Lokakarya Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh Perkotaan Melalui Pengelolaan Sanitasi Berkelanjutan di Kota Kendari.
Sosialisasi ini berlansung Selasa (29/08/2017), di Kendari dan diikuti oleh 82 orang peserta, yang terdiri dari unsur Dinas PU dan Perumahan Rakyat Proinsi Sultra, Pokja Sanitasi Provinsi Sultra dan Kota Kendari, tim perbankan, tim program KOTAKU, serta berbagai OPD terkait lainnya.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, membuka lokakarya ini secara resmi. Dalam sambutannya Alamsyah menyampaikan, di Kota Kendari sesuai data STBM Dinas Kesehatan Kota Kendari, masih terdapat 39 kelurahan yang warganya melakukan aktivitas buang air besar sembarangan (BABS). Untuk mengatasi berbagai hal terkait pencemaran lingkungan, Pemerintah Kota Kendari terus meningkatkan pelaksanaan kegiatan pada berbagai aspek, baik dari aspek teknis (perencanaan dan infrastruktur), regulasi, dukungan keuangan dan sosialisasi ke masyarakat. Salah satunya, saat ini sedang dalam tahap penyiapan program layanan penyedotan lumpur tinja terjadwal, dimana penyedotan tangki septik wajib secara berkala, minimal 2 tahun sekali (sesuai Perda Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik).
"Hal ini telah sesuai dengan amanat RPIJM tahun 2014-2018 bahwa pengelolaan sanitasi permukiman di daerah sebagai salah satu prioritas nasional di bidang pembangunan daerah. Untuk mewujudkan upaya tersebut maka pemerintah Kota Kendari melalui kegiatan ini mendorong keterlibatan, dukungan dan kerjasama semua pihak terkait dalam upaya pemenuhan akses sanitasi layak untuk seluruh masyarakat Kota Kendari, “tutup Alamsyah.(Eny-Maman Randal Sultra/ari)