View (41)
Bupati Majene Fahmi Massiara meresmikan kegiatan Bantuan Dana Investasi program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) TA 2017 di lingkungan Cilallang, Kabupaten Majene, Selasa (17/04/2018).
“Penanganan permukiman kumuh menjadi tantangan yang relatif kompleks bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah karena ketersediaan hunian dengan lingkungan yang layak merupakan hak dasar yang harus dijamin pemenuhannya oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara,” kata Fahmi.
Pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dikenal dengan target akses universal 100-0-100, dengan makna pencapaian 100% akses air minum layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dijelaskan bahwa permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Sedangkan perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.
Saat ini, Kabupaten Majene masih menghadapi tantangan pembangunan dan pengembangan permukiman, khususnya pada kawasan kumuh, walaupun tingkat kekumuhan kawasan di Kabupaten Majene tergolong kumuh ringan dan kumuh sedang, dimana terdapat 54,20 ha permukiman kumuh yang tersebar di 8 kelurahan dan 2 kecamatan yang masih membutuhkan penanganan secara komprehensif dan terintegrasi.
Penerima dana BDI program KOTAKU tahun 2017 sebagian besar adalah kelurahan yang berada di pesisir pantai, yaitu Kelurahan Pangali-ali, Rangas, Totoli dan Banggae. Seluruh kelurahan ini berada di kawasan pesisir pantai, yang sebagian besar dihuni oleh nelayan dan penduduk dengan penghasilan menengah ke bawah. Adapun kegiatan yang sudah terlaksana adalah pekerjaan jalan beton, drainase saluran terbuka, drainase saluran tertutup, jalan paving block, rehab drainase dan bangunan pelengkap jalan.
“Saya berharap program dan kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang dilakukan melalui dana yang bersifat stimulan ini juga dapat dioptimalkan melalui upaya kolaborasi program maupun kolaborasi sumber pendanaan lainnya, seperti melalui donatur, CSR dari pihak swasta, maupun dari swadaya masyarakat sendiri,” harap Fahmi.
Sementara, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat Normansyah Wartabone mengatakan, bahwa BDI merupakan dukungan pemerintah melalui program KOTAKU untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di kelurahan yg termasuk dalam kawasan kumuh.
"Kami menilai bahwa Kabupaten Majene cukup berhasil dalam melaksanakan kegiatan ini, dan keberhasilan tersebut tidak lain karena ditunjang dengan proaktifnya yang disertai komitmen tinggi dari bapak bupati dan jajarannya dalam menuntaskan kawasan kumuh sehingga masyarakat pun ikut berpartisipasi bahu membahu memperbaiki dan meningkatkan kualitas hunian di lingkungan mereka," tutur Normansyah.
Di tahun 2018 ini, pada lokasi yang sama di kawasan kumuh Kelurahan Pangali-ali kembali mendapat dana reguler Satker PKP Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp. 15,6 miliar untuk menuntaskan 0% kumuh pada luas 17 ha di kawasan tersebut.
“Harapan kami, Kabupaten Majene nantinya akan menjadi suatu ikon dan best practice daerah bebas kumuh, khususnya di Provinsi Sulawesi Barat,” tutup Normansyah. (wnd_randalsulbar/ari)