View (47)
Sejalan dengan gerak langkah pembangunan khususnya Kabupaten Tangerang, yang berstatus sebagai Penyangga Ibu Kota Metropolitan Jakarta, maka sudah sewajarnyalah Kabupaten Tangerang melakukan evolusi dan revolusi secara bertahap dalam hal pembangunan segala bidang. Maka dengan itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten siap mensuport pembangunan di wilayah Desa Ketapang Kab. Tangerang. Bertempat di Kantor Bupati Tangerang, BPPW Banten bahasan tentang masterplan Ketapang dengan Bupati Tangerang, selasa (06/08/2019).
Dalam pertemuan ini Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan “di ketapang saya berharap bukan lagi mengelola sampah namun pemusnahan sampah melihat sampah yang tidak mungkin dikelola lagi”. Karena memang Problem besar menurut bupati tangerang adalah memusnahkan sampah. Zaki juga menambahkan relokasi terkait pembangunan ini akan sulit karena banyak warga yang menolak, oleh karena itu kita harus pikirkan cara lain selain relokasi warga agar pembangunan ini berjalan dengan baik dan aman.
Ketapang sendiri merupakan daerah pesisir yang memang sangat membutuhkan dukungan pembangunan guna meningkatkan sosial ekonomi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Dengan tingkat kekumihan yang tinggi dan penumpukan sampah yang tidak terselesaikan sampai saat ini.
Dengan membangun Desa Ketapang BPPW Banten siap mewujudkan kawasan kumuh menjadi kawasan yang indah untuk di lihat dan dikunjungi. Kepala BPPW Banten Indra Saputra menungkapkan "Dorongan dari pemerintah Kab. Tangerang sangat membantu kami untuk mempercepat pembangunan di Kab. Tangerang”. Karena memang perlunya dukungan dari Pemerintah daerah baik terkait lahan dan juga dukungan lainya.
Indra juga Berharap bangunan yang sudah dibangun nanti akan di pelihara dengan baik oleh Pemerintah Kab. Tangerang, dan harus siap menerima asset yang sudah kita bangun. Menanggapi terkait relokasi, Kepala BPPW Banten merekomendasikan tahap pembinaan kepada warga yang bangunannya berada di tanah pemerintah. (ero/yoga)