View (32)
Dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, Senin (27/08/2018) melakukan sertifikasi tenaga konstruksi untuk tukang yang bekerja pada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Kepala Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Barat Zuherman mengungkapkan, bahwa hal penting dalam pembangunan konstruksi adalah keselamatan dan kesehatan kerja yang membutuhkan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat sehingga memiliki jaminan kompetensi dan kemampuan dan pada akhirnya dapat menghasilkan bangunan yang yang kokoh, handal serta meminimalisir kegagalan konstruksi.
Dalam Uji Sertifikasi Tenaga Konstruksi ini diikuti sebanyak 291 orang tukang yang berasal dari program KOTAKU di Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat dan ditambah 10 orang tukang dari kegiatan kontraktual Satuan Kerja PKP Provinsi Sumatera Barat.
Uji sertifikasi ini dilaksanakan dengan metode pengamatan langsung di lapangan (on site project) yang didukung fasilitas mobile training unit (MTU) dengan asesor dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) daerah Provinsi Sumatera Barat. (rjp/randalsumbar/ari)