LOADING

Lihat Berita

15 Kecamatan di 5 Kabupaten Provinsi Lampung Terapkan Program PISEW 2019

By  / Kamis, 18 Juli 2019

View (40)

Image

Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria Doeni Isa dalam sambutannya di acara Rapat Koordinasi Provinsi Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW) TA 2019, Rabu (17/07/2019) di Lampung.

“Tujuan diselenggarakan rapat koordinasi ini guna memberikan pemahaman yang sama dari pelaku program dan penyebarluasan informasi program PISEW, menyusun rencana kerja dan tindak lanjut pelaksanaan program dan strategi pelaku program di tingkat provinsi maupun di daerah dalam mempercepat pelaksanaan program,” kata Doeni.

Senada dengan hal tersebut diatas, PPK PKP BPPW Lampung Fajar Imanuel Simanjorang menjelaskan, bahwa tujuan rapat koordinasi ini yaitu untuk memantapkan kesamaan persepsi tentang mekanisme pelaksanaan program, serta terkoordinasinya pelaksanaan kegiatan di provinsi. Selain itu, juga sebagai konsolidasi keterpaduan dan sinergitas pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kapasitas kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat terwujud kinerja percepatan pelaksanaan program yang lebih baik.

"Sasaran dari program PISEW ini, yaitu untuk terbangunnya infrastruktur dasar dengan skala wilayah kecamatan. Di Tahun Anggaran 2018, lokasi pelaksanaan program PISEW di Provinsi Lampung mencakup 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Selatan, yang didalamnya terbagi 15 kecamatan,” jelas Fajar.

Lebih lanjut Fajar menegaskan, bahwa efektivitas dan keberhasilan program PISEW, khususnya dalam meningkatkan kualitas permukiman perdesaan memerlukan komitmen yang kuat, partisipasi aktif, dan dukungan yang tinggi dari pemangku kepentingan terkait. “Dalam setiap kegiatan, harus mengacu pada ketentuan yang terdapat pada undang-undang dan peraturan lainnya terkait pengembangan kawasan permukiman, memastikan tujuan, indikator kinerja, dan pelaksanaan program tercapai sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan, melakukan pengendalian serta pengawasan secara intensif dan berkala serta melakukan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi yang intensif, baik dengan Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

Fajar berharap, dalam rapat ini seluruh peserta dapat menyatukan persepsi dalam pelaksanaan program PISEW dan memperoleh pengetahuan dan masukan yang dapat diterapkan di lapangan, agar pelaksanaan kegiatan pengembangan infrastruktur sosial dan ekonomi wilayah ini dapat berjalan dengan baik serta dapat merumuskan langkah-langkah strategis agar waktu penyelesaian dapat terlaksana dengan baik. (Methariska Sylvia – BPPW Lampung/ari)

Share :