LOADING

Lihat Berita

113 Kabupaten/Kota Mendapat Pendampingan SPPIP dan RPKPP

By  / Selasa, 5 Mei 2015

View (35)

Image

Sebanyak 113 kabupaten/kota mendaptakan pendampingan penyusunan dokumen Strategi Pembagunan Permukiman dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) 42 kabupaten dan Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas (RPKPP) 71 kabubaten oleh Ditjen Cipta Karya di tahun 2013 ini. Dengan begitu, sejak 2010 hingga 2013 total 401 kabupaten telah mendapat pendampingan. Sesditjen Cipta Karya Dadan Krisanandar mengatakan, pelaksanaan pembangunan kab/kota merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah kabupaten/kota itu sendiri, maka dalam pelaksanaan penyusunan SPPIP dan RPKPP peran pemerintah kab/kota sangatlah penting. Oleh sebab itu, setiap kab/kota yang akan menyusun SPPIP dan RPKPP perlu mempunyai Kelompok Kerja Teknis (Pojanis) bidang permukiman dan infrastruktur per ""Peran Pokjanis penting sebagai pihak yang paling memahami kondisi, potensi dan permasalahan serta karakter dan kebutuhan masyarakat, sehingga kualitas dokumen strategi yang dihasilkan akan sangat mencerminkan kepemimpinan lokal yang efektif,"" kata Dadan saat membuka Sosialisasi Penyusunan SPPIP dan RPKPP di Jakarta, Senin (1/5).kotaan untuk merumuskan, menyepakati dan melaksanakan proses perumusan SPPIP. Lebih lanjut menuru Dadan, SPPIP dan RPKPP memerlukan proses bertahap yang berietrasi hingga dihasilkan kesepakatan program dan tahapan pelaksanaannya berdasarkan sumberdaya dan sumberdana yang diperlukan. Proses tersebut harus dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat dicatat komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan sesuai kesepakatan yang telah dicapai. Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kasubdit Bangkim Baru Joerni Makmoerniati mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu tahap awal dari keseluruhan proses penyusunan SPPIP maupun RPKPP yang harus dilalui dan diikuti oleh semua pihak yang akan terlibat dalam penyusunannya. Tujuan sosialisai ini untuk membentuk penguatan pemahaman bagi penyusunan dan pihak yang terlibat dalam penyusunan SPPIP dan RPKPP, yang meliputi Pokjanis Kota/Kabupaten yang dibentuk dari unsur instansi teknis pemerintah kota/ kabupaten, tim teknis tingkat provinsi, tim tenaga ahli pendamping, serta satuan kerja provinsi di lingkungan Ditjen Citpa Karya. ""Materi yang diberikan antara lain pemahaman kebijakan tentang rencana tata ruang wilayah kota/kabupaten, program bidang permukiman, pemahaman umum tentang SPPIP dan RPKPP dan dilanjutkan diskusi kelompok,"" kata Joerni. Para peserta yang diundang dalam acara ini adalah para pelaku yang terfasilitasi pada 67 kota/kabuapten di 18 provinsi. Hadir juga selaku narasumber Direktur Bina Program, Direktur Pengembangan Permukiman dan Direktur dari Tata Ruang.(dvt)

Share :